• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, pada hari Senin (8/6/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik titip-menitip dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Penegasan ini menyusul terbitnya Surat Edaran KPK yang mengingatkan seluruh pihak, agar menjaga transparansi dan menghindari praktik gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Alwi menyatakan DPRD sepakat mendukung kebijakan tersebut dan memastikan tidak ada lagi praktik penitipan siswa, termasuk dari unsur legislatif.

“Kami sangat setuju tidak ada lagi istilah titip-titipan anak sekolah. Yang paling penting adalah transparansi. Bahkan dari DPR pun tidak boleh ada titipan,” tegasnya, pada hari Senin (8/6/2026).

Ia menambahkan, meskipun selama ini DPRD kerap menerima aspirasi masyarakat yang meminta bantuan ketika anaknya tidak lolos seleksi, hal tersebut tidak boleh lagi dilakukan dalam bentuk apa pun.

“Walaupun membantu, tetap tidak boleh. Karena kalau dibiarkan, lama-lama narasinya berubah. Apalagi KPK sudah menyampaikan bahwa ini bisa mengarah ke pidana. Jadi tidak boleh main-main,” ujarnya.

Alwi juga menginstruksikan Komisi IV DPRD untuk memastikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi pidana dapat dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada yang kedapatan, sanksinya jelas pidana. Mau anggota dewan atau dari pihak mana pun, tidak boleh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB 2026/2027 mendapat atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang melarang seluruh penyelenggara pendidikan menerima gratifikasi maupun melakukan praktik titip-menitip siswa.

Menurut Irfan, SPMB tahun ini mengusung semangat mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang akuntabel, jujur, objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi.

“Seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara online. Dengan sistem ini tidak ada interaksi atau tatap muka langsung antara panitia dan pendaftar,” jelasnya.

Pengawasan juga dilakukan secara ketat. Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota, tentang pembentukan tim pengawasan internal yang diketuai langsung oleh Inspektorat.

Selain itu, Disdikbud telah melakukan sosialisasi kepada para lurah dan camat untuk memastikan seluruh pihak memahami komitmen bersama dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.

Dalam persiapannya, Disdik bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia sebagai penyedia layanan situs resmi SPMB. Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi spmb.balikpapan.id guna meminimalisasi potensi kecurangan.

“Kami berkomitmen mengawal SPMB dengan baik. Semua persiapan sudah kami lakukan agar proses berjalan lancar dan sesuai aturan,” tutup Irfan. (Las)



Pasang Iklan
Top