
Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital Republik Indonesia, Tiar Nabila Karbala saat Dialog Interaktif bersama pelaku UMKM Balikpapan, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Sabtu (6/6/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital Republik Indonesia, Tiar Nabila Karbala melanjutkan agenda kunjungan ke berbagai daerah untuk menyerap langsung aspirasi pelaku usaha, sekaligus mendorong percepatan transformasi digital.
Stafsus telah mengunjungi sedikitnya 25 kota dan kabupaten di Indonesia, di antaranya Jawa Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Kalimantan Timur. Kunjungan yang berlangsung sejak tahun 2024 tersebut, bertujuan mendengar langsung persoalan riil yang dihadapi pelaku UMKM di lapangan.
“Kami datang untuk berdialog dengan para pelaku UMKM, mereka punya kekhawatiran, kendala, dan persoalan yang perlu kami catat. Tugas kami adalah membuat laporan dan memo kepada Presiden berdasarkan kondisi nyata di daerah,” ujarnya dalam Dialog Interaktif bersama pelaku UMKM Balikpapan, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Sabtu (6/6/2026).
Selain menyerap aspirasi, Stafsus juga berperan sebagai penghubung antara pelaku usaha dan kementerian terkait. Untuk isu teknologi seperti jaringan internet, kecerdasan buatan (AI), dan marketplace, koordinasi dilakukan dengan kementerian yang membidangi komunikasi dan digital. Sementara untuk persoalan UMKM, pembahasan dilakukan dengan kementerian teknis terkait.
Dalam berbagai kunjungan, isu pemanfaatan AI menjadi salah satu topik utama. Pemerintah mendorong agar teknologi ini tidak hanya dimanfaatkan di kota besar, tetapi juga di daerah. Melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku UMKM diberikan edukasi dasar mengenai penggunaan AI, termasuk untuk pembuatan video promosi, desain produk, dan analisis laporan keuangan.
“AI sangat membantu produktivitas UMKM. Banyak manfaatnya, dari desain hingga analisa keuangan,” jelasnya.
Stafsus juga menekankan bahwa transformasi digital sejalan dengan penguatan ekonomi hijau. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi usaha sekaligus mengurangi penggunaan kertas. Sejumlah restoran dan hotel, misalnya, telah menerapkan sistem reservasi digital dan pembayaran melalui QRIS sebagai bukti transformasi yang berjalan.
Dalam forum tersebut, pelaku UMKM Balikpapan, Nova, turut menyampaikan sejumlah aspirasi. Nova merupakan delegasi Gerbangtara klaster pelaku usaha dan ekonomi kreatif, konsultan pendamping UMKM bersertifikasi BNSP RI, serta penggerak komunitas Mangrove Women Balikpapan.
Ia menyoroti kebijakan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurutnya, sebelumnya pelaku UMKM dapat mengajukan hingga tiga KBLI secara gratis, namun kini hanya satu KBLI yang difasilitasi tanpa biaya, sementara sisanya berbayar.
“Seharusnya menjelang Oktober 2026, akses sertifikasi halal semakin diperluas agar UMKM lebih mudah berkembang,” ujarnya.
Nova juga mengingatkan kewajiban pelaporan usaha melalui Online Single Submission (OSS) yang mengharuskan UMKM menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala. Ia berharap pelaku usaha mikro dan ultra mikro mendapatkan kemudahan agar dapat fokus pada produksi dan pemasaran.
“Banyak UMKM itu mengerjakan semuanya sendiri, dari belanja bahan baku sampai menjual produk. Jangan sampai regulasi justru membebani,” katanya.
Nova menilai pemanfaatan AI dapat menjadi solusi konkret, atas persoalan administrasi dan pemasaran. Ia mencontohkan penggunaan ChatGPT untuk membantu penyusunan laporan keuangan secara praktis, serta pemanfaatan platform seperti Google Sites untuk membuat website sederhana bagi UMKM.
Menurutnya, di tengah daya beli masyarakat yang cenderung menurun, efisiensi dan inovasi digital menjadi kunci untuk meningkatkan omzet. “Kami berharap pelatihan AI untuk UMKM bisa diperbanyak. Teknologi ini sangat membantu, terutama untuk laporan keuangan dan digital marketing,” tuturnya.
Melalui dialog ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat dan pelaku usaha daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan UMKM, sekaligus mempercepat transformasi digital secara inklusif. (Las)