
Plt Kepala DP3A Safliansyah, Kamis (4/6/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Memasuki Tahun Ajaran baru 2026-2027, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pihak sekolah untuk mengawasi muridnya, agar tak melakukan bullying (perundungan).
Pasalnya, sebagian besar kasus yang DP3A Kukar adalah perundungan, hingga mencapai 700 kasus.
Plt Kepala DP3A Kukar, Safliansyah mengatakan, maraknya kasus perundungan ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dari lingkungan sekitar, baik itu di dunia pendidikan hingga di rumah.
"Kasus bullying ini segera ditangani, karena berdampak besar, baik dari yang melakukan hingga korban bullying," kata Safliansyah kepada KutaiRaya.com, Kamis (4/6/2026).
Perundungan ini berawal dari bercanda yang terlewat batas, hingga membuat korban sakit hati.
Menurutnya, jika kasus ini tak ditangani segera bisa mengakibatkan kekerasan antara keduanya.
Sehingga peran orangtua atau lingkungan sekitar sangat penting untuk mengantisipasi tindakan perundungan ini.
"Jika melihat ada yang melakukan bullying bisa segera ditegur sebelum terlewat batas," ujarnya.
Untuk menekan kasus perundungan di Kukar, pihaknya berkolaborasi dengan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto mengimbau kepada seluruh sekolah di Kukar untuk dapat mengawasi muridnya, agar tak terjadi perundungan.
"Pengaruh bullying ini sangat besar dan merusak mental anak, terlebih pada momen tahun ajaran baru kita sudah mengimbau stop bullying atau perpeloncoan," ucap Pujianto. (Ary)