
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, pada hari Kamis (4/6/2026). (Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Balikpapan masih banyak ditemukan. Penanganan terhadap ODGJ di Kota Balikpapan terbagi dalam dua kategori, yakni ODGJ yang masih dalam pengawasan keluarga dan ODGJ dalam kondisi terlantar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, pada hari Kamis (4/6/2026).
Lanjut Arfiansyah mengatakan ODGJ yang masih berada dalam pengamanan dan pengawasan keluarga menjadi tanggung jawab penuh pihak keluarga. Keluarga diharapkan terus melakukan pembinaan, pemeliharaan, serta pengawasan terhadap anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
Sementara itu, Dinas Sosial bertugas menangani ODGJ yang berada dalam kondisi terlantar. Namun, penanganan tersebut memerlukan kolaborasi lintas instansi, terutama dalam hal pengamanan.
“Dinas Sosial hanya dapat menangani ODGJ terlantar setelah yang bersangkutan dalam kondisi aman. Jika ditemukan membawa senjata tajam atau berpotensi membahayakan, tentu harus diamankan terlebih dahulu oleh aparat keamanan,” jelasnya.
Arfiansyah mengungkapkan, selama satu bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, dirinya telah menerima sedikitnya empat hingga enam laporan warga terkait keberadaan ODGJ di jalanan. Ia menegaskan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP), masyarakat sebaiknya terlebih dahulu menghubungi aparat keamanan seperti Satpol PP, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kecamatan, atau Polsek terdekat untuk melakukan pengamanan.
“Setelah diamankan, barulah Dinsos dihubungi untuk proses penjemputan atau penanganan lanjutan. Itu mekanisme yang benar,” tegasnya.
Arfiansyah juga mengakui bahwa kapasitas penampungan rehabilitasi milik Dinsos Balikpapan masih terbatas. Saat ini tersedia tiga ruang khusus berukuran 1x1 meter untuk ODGJ dengan kondisi berat yang membutuhkan penanganan terpisah. Selain itu, terdapat satu ruang penampungan besar yang dapat menampung sekitar 15 hingga maksimal 20 orang.
“ODGJ dengan kondisi berat ditempatkan di ruang terpisah. Sementara yang kondisinya menengah dan masih memungkinkan bergabung, akan ditempatkan bersama untuk proses rehabilitasi,” ujarnya.
Saat dirinya mulai bertugas, tercatat sudah ada 11 orang yang berada di penampungan tersebut.
Dalam upaya menjaga kapasitas penampungan, Dinsos Balikpapan menjalin kerja sama rutin dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Samarinda. Setiap pekan dilakukan koordinasi terkait jumlah ODGJ yang akan dirujuk maupun dipulangkan.
“Kalau kami mengantar lima orang, biasanya RSJ juga akan menerima lima orang yang sudah dinyatakan membaik untuk dipulangkan. Jadi polanya seperti itu, agar kapasitas tetap terjaga,” jelas Arfiansyah.
Ia menambahkan, sebelum pengiriman dilakukan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan RSJ untuk memastikan ketersediaan tempat serta kondisi pasien yang siap dipulangkan.
ODGJ yang telah menjalani perawatan di RSJ dan dinyatakan membaik tetap diwajibkan menjalani pengobatan lanjutan sesuai anjuran medis. Setelah data pasien dikirimkan ke Dinsos, pihaknya akan menghubungi keluarga untuk proses pemulangan.
“Jika keluarga sudah siap, langsung kami serahkan. Namun jika belum siap, untuk sementara kami tampung satu sampai dua malam sambil menunggu kesiapan keluarga atau proses pemulangan, terutama jika berasal dari luar daerah,” pungkasnya.
Secara umum, Arfiansyah menilai jumlah ODGJ yang ditangani masih dalam kondisi normal. Namun, keterbatasan kapasitas penampungan menjadi perhatian yang perlu disikapi melalui sinergi berbagai pihak. (Las)