• Jum'at, 05 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ilustrasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak.(Foto : hukumonline.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dugaan tindak kekerasan seksual yang menyeret nama pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), juga mendapat perhatian serius dari DPRD Kukar.

Anggota Pansus I DPRD Kukar, Sri Muryani, menegaskan kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurut Sri, seluruh pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah desa, hingga keluarga korban perlu berperan aktif dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

Ia menilai proses pembuktian harus dilakukan secara cermat agar penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang jelas kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan aparat yang berwenang melakukan penyelidikan dan pendalaman. Semua informasi harus diverifikasi dengan bukti-bukti yang jelas,” kata Sri, Kamis (4/6/2026).

Sri mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan berencana segera berkoordinasi dengan Ketua Pansus I DPRD Kukar untuk memperoleh informasi lebih lengkap terkait perkembangan kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Ia menjelaskan saat ini Pansus I DPRD Kukar tengah fokus membahas sejumlah rancangan peraturan daerah, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Menurutnya, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menjadi pengingat pentingnya penguatan regulasi serta edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan anak.

“Kami sedang menggodok regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak. Fenomena yang berkembang belakangan ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian serius semua pihak,” katanya.

Sebagai seorang perempuan dan ibu, Sri mengaku prihatin mendengar adanya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan lembaga pendidikan berbasis asrama.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menggeneralisasi seluruh pondok pesantren akibat kasus yang masih dalam proses penanganan tersebut.

Ia menegaskan DPRD Kukar akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Selain itu, ia berharap proses hukum berjalan transparan, sehingga memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami akan mencari informasi yang lengkap dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Jika memang ada pelanggaran hukum, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting saat ini adalah memastikan perlindungan terhadap korban dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top