
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) DOME, Selasa (2/6/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Kota Balikpapan tetap aman dan kondusif di tengah berbagai isu yang sempat beredar di masyarakat, termasuk kabar pembegalan yang belakangan ramai di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, dalam kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026 yang melibatkan unsur Forkopimda, perangkat pemerintah, serta ribuan ketua RT, LPM, dan tokoh masyarakat se-Kota Balikpapan.
Rahmad menjelaskan bahwa forum tersebut tidak hanya menjadi ajang peluncuran program digitalisasi perlindungan sosial, tetapi juga ruang konsolidasi untuk menyampaikan kondisi terkini kota secara terbuka dan berbasis data.
“Beberapa hari ini isu yang sempat berkembang terkait pembegalan di beberapa wilayah setelah dicek bersama Forkopimda dan aparat kepolisian ternyata tidak benar atau hoaks,” ujar Rahmad, di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) DOME, pada hari Selasa (2/6/2026).
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur masyarakat dalam menjaga stabilitas informasi di ruang publik, terutama di era digital saat ini di mana informasi dapat menyebar dengan cepat tanpa verifikasi.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy turut memberikan penjelasan terkait sejumlah istilah dan persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai tindak kriminal.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua kasus yang ramai disebut begal memenuhi unsur hukum sebagaimana diatur dalam KUHP. Dalam banyak kasus, peristiwa yang terjadi lebih tepat dikategorikan sebagai pencurian atau penjambretan dengan atau tanpa kekerasan.
“Begal itu memiliki unsur jelas, yakni menghadang, melakukan kekerasan, dan mengambil barang korban. Jika unsur itu tidak terpenuhi, maka tidak bisa serta-merta disebut begal,” jelasnya.
Kapolresta juga menegaskan bahwa sejumlah peristiwa yang sempat viral di media sosial, termasuk di Balikpapan Selatan, setelah ditelusuri lebih lanjut merupakan kasus penganiayaan atau tindak kriminal lain yang tidak sesuai dengan narasi yang beredar.
Ia juga meluruskan informasi terkait kejadian di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara, yang sempat dikaitkan dengan aksi begal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut melibatkan orang dengan gangguan kejiwaan yang menyebabkan insiden dan menimbulkan korban luka, baik dari masyarakat maupun aparat kepolisian.
“Peristiwa itu bukan begal. Namun karena viral di media sosial, narasinya berkembang menjadi berbeda dari fakta sebenarnya,” ujarnya.
Jerrold menegaskan bahwa berdasarkan data kepolisian sepanjang tahun 2026, tidak ditemukan kasus yang memenuhi unsur tindak pidana begal di Kota Balikpapan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak langsung membagikan berita yang belum terverifikasi.
“Silakan konfirmasi ke Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan, kalau ada informasi yang belum jelas. Jangan langsung disebarkan sebelum dipastikan kebenarannya,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik menjadi kunci agar program strategis pemerintah, termasuk digitalisasi perlindungan sosial, dapat berjalan tanpa gangguan disinformasi. (Las)