
Flayer Maklumat Disdikbud Kukar, (Dok. Disdikbud Kukar)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penerapan Maklumat Pelayanan Tahun 2026.
Komitmen ini dituangkan dalam Maklumat Pelayanan Nomor B-098/SET-DISDIKBUD/SK/800.1/4/2026 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kukar, H. Heriansyah, SE., M.Si., CGCAE.
Dalam maklumat itu, seluruh aparatur Disdikbud Kukar menyatakan kesiapan untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, sekaligus melakukan pembenahan secara terus-menerus demi meningkatkan kepuasan masyarakat.
Selain menjamin pelayanan yang profesional, Disdikbud Kukar juga menyatakan siap menerima sanksi maupun memberikan kompensasi, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan publik.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menegaskan pelayanan yang berkualitas menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung kemajuan pendidikan dan pelestarian kebudayaan di Kukar.
Adapun fokus pelayanan yang diusung, meliputi pendidikan berkualitas, kebudayaan lestari, pelayanan profesional, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik.
"Melalui maklumat tersebut, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat, sekaligus mendorong terciptanya pendidikan bermutu dan kebudayaan yang mampu bersaing di tingkat daerah maupun nasional,"ujarnya.
Sementara itu salah seorang guru di Tenggarong, Nurul mendukung adanya pelayanan yang diberikan oleh Disdikbud Kukar.
Selama ini pelayanan sudah cukup baik."Harapan kami ke depan bisa lebih baik lagi, dan tentunya bisa memberikan pelayanan bagi kemajuan pendidikan di Kukar," ucapnya. (dri)