• Selasa, 26 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, Selasa, (26/5/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menyampaikan jika seluruh agenda resmi DPRD, harus melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus), sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain menyoroti agenda paripurna laporan hasil reses, ia juga menerangkan terkait persoalan infrastruktur dan air bersih, menjadi keluhan utama warga Samarinda Ulu. Sani turut memperkenalkan aplikasi “Sani Mendengar”, sebagai wadah aspirasi masyarakat selama 24 jam, lengkap dengan laporan digital dan dokumentasi kegiatan melalui program “Sani Bersuara”.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti agenda Banmus DPRD Kota Samarinda, terkait penyusunan jadwal kegiatan dewan, termasuk agenda paripurna laporan hasil reses anggota DPRD, Selasa (26/5/2026).

“Semua agenda kegiatan di kantor DPRD itu harus diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD. Maka kami melaksanakan tahapan itu agar semua kegiatan resmi dan legal,” ujarnya.

Menurut Sani, salah satu agenda prioritas DPRD dalam waktu dekat adalah paripurna, pertanggungjawaban reses anggota dewan. Ia mengatakan reses merupakan amanat undang-undang, untuk menyerap aspirasi masyarakat dan wajib dilaporkan secara resmi kepada DPRD.

“Karena reses ini agenda dewan yang diamanahkan oleh undang-undang, agar anggota dewan menampung aspirasi masyarakat dan itu harus diparipurnakan,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa, mayoritas anggota DPRD Samarinda, telah menyelesaikan agenda reses sesuai jadwal yang ditetapkan pimpinan DPRD.

“Yang ditunggu tinggal laporannya. Laporan itu dikumpulkan semua, supaya resmi menjadi masukan dari masyarakat,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan reses di daerah pemilihannya di Samarinda Ulu, Sani mengaku menemukan dua persoalan utama yang paling banyak dikeluhkan warga, yakni infrastruktur dan akses air bersih.

“Masalah jalan, masalah drainase. Yang kedua masalah air bersih. Masalah akses dan kualitas air bersih,” jelasnya.

Ia mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat tersebut, akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Kota Samarinda, untuk kemudian diusulkan sebagai program prioritas.

“Saya komitmen pada mereka akan melaksanakan semua aspirasi. Kalau enggak, ngapain duduk di sini,” tegasnya.

Selain reses tatap muka, Sani juga memperkenalkan aplikasi digital bernama “Sani Mendengar”, yang diklaim dibuat sendiri olehnya sebagai wadah aspirasi masyarakat selama 24 jam penuh.

“Di aplikasi itu kontennya 7 hari 24 jam dibuka. Langsung laporan nama, alamat, nomor handphone, keperluan apa, posisi di mana, langsung dikirim,” katanya.

Ia bahkan mengklaim, menjadi anggota DPRD pertama di Indonesia yang membuat aplikasi aspirasi sendiri secara mandiri.

“Susah buat aplikasi. Saya baca buku aplikasi berbasis web tiga hari tiga malam, kemudian saya paham. Saya buat sendiri,” ujarnya.

Sani menyebutkan bahwa aplikasi tersebut, terhubung langsung dengan komputer di rumahnya yang dipantau selama 24 jam.

“Ada staf yang buka komputer saya terus, termasuk istri saya,” katanya sambil tertawa.

Aplikasi tersebut, tersedia di Play Store dan diperuntukkan khusus bagi warga Samarinda Ulu, sebagai daerah pemilihannya. Tak hanya aplikasi, Sani juga mengaku memiliki buku laporan kegiatan bernama “Sani Bersuara”, yang berisi dokumentasi perjuangan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.

“Dengan aplikasi Sani Mendengar dan Sani Bersuara, sudah lengkap instrumen saya menerima aspirasi,” terangnya.

Adam Alfian, Warga Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, mengapresiasi tindakan dari Sani Bin Husain, menurutnya di zaman serba digitalisasi seperti sekarang, suara kaum muda akan lebih cepat tersampaikan lewat metode yang mudah untuk digunakan.

"Kami anak muda sebenarnya jarang memiliki waktu luang, untuk ikut kegiatan reses dari dewan yang mewakili daerah kami, namun dengan adanya aplikasi dan website Sani Mendengar, kami anak - anak muda tetap bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan kami tanpa harus menunggu pak Sani melakukan reses," ujarnya.

Menurutnya, dengan hadirnya aplikasi dan website Sani mendengar, aspirasi yang didapatkan bisa menjangkau beragam usia, mulai dari tua hingga muda, ia bahkan menekankan bahwa program - program dewan di zaman sekarang, seharusnya seperti Sani Bin Husain yang mengikut perkembangan zaman.

"Di zaman sekarang, semua orang punya hp, dan semua orang bisa mengakses internet, jadi tidak perlu menunggu reses untuk melaporkan keluhan - keluhan kita, cukup laporkan saja di website dan aplikasi terkait, maka aspirasi kita sudah tersampaikan," tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top