
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah, Jum
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sejumlah usulan rencana atau program kerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tak diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Adapun usulan yang tak diakomodir, di antaranya penyelesaian pabrik rumput laut, perawatan 2 unit pasar, baik di Kecamatan Loa Kulu dan Sanga-Sanga maupun usulan lainnya.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah menyayangkan usulan itu tak diakomodir.
Pasalnya, pembangunan pabrik rumput laut itu tinggal tahap finishing atau penyelesaian.
Kemudian, 2 unit pasar ini memang dinilai perlu perawatan karena pasar tersebut merupakan bangunan tua.
"Dua item ini dinilai penting, terlebih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," kata Sayid kepada Kutairaya, Jum
Menurutnya, jika pembangunan pabrik rumput laut itu rampung dan pasar dilakukan perawatan, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
"Tapi, di sisi lain kita menyadari bahwa tak diakomodirnya ini karena keterbatasan anggaran daerah dan masih ada yang lebih prioritas oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Sy. Vanesa Vilna menjelaskan, APBD Kukar tengah dilakukan efisiensi, sehingga program kerja perangkat daerah yang diusulkan harus lebih memperhatikan kapasitas keuangan daerah yang terbatas.
"APBD kita terjadi pemangkasan, karena dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat," kata Vanesa.
Ia menegaskan pemangkasan program kerja ini berlaku di seluruh perangkat daerah, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
"Kita saat ini fokus kepada belanja wajib dan mengikat, seperti gaji. Kita tak mau ada utang karena harus memaksakan," ucapnya. (Ary)