
GMPK saat melakukan audiensi bersama DLH Kota Samarinda. Kamis (21/5/2026). (Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Gerakan Masyarakat Penuh Kesadaran (GMPK) melakukan audiensi bersama dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda pada Kamis (21/5/2026) kemarin. Audiensi tersebut diketahui untuk mempertanyakan dokumen lingkungan milik PT Pesta Pora Abadi selaku pengelola restoran Mie Gacoan di Samarinda.
Dalam audiensi tersebut, GMPK menyoroti penggunaan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) oleh pihak restoran.
Koordinator GMPK, Rahman mewakili massa menilai, usaha kuliner dengan aktivitas dan kapasitas besar, seharusnya telah menggunakan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Rahman mengatakan, operasional restoran berskala besar memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar sehingga perlu dilakukan kajian lebih mendalam, termasuk memperhatikan aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Restoran dengan aktivitas sebesar itu mestinya menggunakan dokumen UKL-UPL, bukan hanya SPPL. Dampaknya terhadap lingkungan juga harus menjadi perhatian serius,” kata Rahman saat menyampaikan aspirasi di hadapan pejabat DLH Samarinda.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso menjelaskan, pihaknya hanya memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan peninjauan lapangan terhadap kegiatan usaha yang berjalan.
Menurut dia, proses perizinan usaha dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dalam pengajuan itu, pelaku usaha memilih skema SPPL sehingga DLH tidak dapat memproses ketentuan AMDAL terhadap usaha tersebut.
“Perizinan dilakukan melalui OSS dan pelaku usaha mendaftarkan usahanya menggunakan SPPL. Karena itu, DLH hanya bisa melakukan peninjauan operasional,” ujar Suwarso.
GMPK menilai, penggunaan SPPL belum sebanding dengan skala usaha restoran yang terus berkembang di Samarinda. Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin lingkungan PT Pesta Pora Abadi agar sesuai dengan aturan yang berlaku. (*Abi)