• Sabtu, 23 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (21/05/2026) kemarin.(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRya.com) : Massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Kamis (21/05/2026) kemarin. Aksi itu menjadi lanjutan, setelah sebelumnya mereka menyampaikan aspirasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim sebelumnya, Kamis (21/5/2026).

Dalam demonstrasi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya. Mereka juga mendesak Fraksi Golkar di DPRD Kaltim mendukung penggunaan hak angket terhadap pemerintah provinsi.

Koordinator Lapangan APMKT, Erly Sopiansyah mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk tekanan politik terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak lagi mendapat kepercayaan sebagian masyarakat.

“Pagi tadi kami sudah aksi di Kejati Kaltim, lalu kami lanjut ke kantor gubernur. Tuntutan kami jelas, meminta gubernur mundur,” ujar Erly dalam orasinya.

Menurut dia, jika Rudy Mas’ud tidak bersedia melepas jabatan gubernur, maka sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, Rudy diminta menginstruksikan kader partainya di DPRD untuk mendukung hak angket.

“Kalau tidak mundur, minimal beliau sebagai Ketua Golkar mengarahkan fraksi mendukung hak angket,” katanya.

Erly menyebut, massa aksi datang dari sejumlah daerah di Kalimantan Timur, di antaranya Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, hingga Kabupaten Paser.

Dalam aksinya, massa juga menyoroti kebijakan pemerintah provinsi yang dianggap tidak transparan dan dinilai belum berpihak kepada masyarakat.

“Kami sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan sekarang. Baru berjalan sekitar satu setengah tahun, kondisi Kaltim menurut kami justru memburuk,” ucapnya.

Ia juga menyinggung sorotan publik terhadap kepemimpinan gubernur yang belakangan ramai diperbincangkan di tingkat nasional.

“Kami malu karena nama gubernur viral bukan karena prestasi, tetapi karena polemik yang muncul,” tegasnya.

Selain itu, massa kecewa lantaran tidak dapat bertemu langsung dengan gubernur saat aksi berlangsung. Menurut Erly, sikap tersebut menunjukkan pemerintah tidak membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Kami datang jauh-jauh menyampaikan aspirasi, tapi tidak ada pertemuan langsung dengan gubernur,” katanya.

APMKT memastikan demonstrasi akan terus dilakukan apabila tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari pemerintah provinsi.

“Aksi akan terus berjalan, baik dalam skala kecil maupun besar,” ujarnya.

Tak hanya menggelar demonstrasi, aliansi tersebut juga mengaku tengah menyiapkan langkah hukum dengan membawa sejumlah dugaan temuan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Kami sedang menyiapkan laporan ke KPK dan Kejagung. Ada sejumlah data yang nanti akan kami serahkan langsung,” kata Erly.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan, menghormati hak angket sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPRD. Hal ini diungkapkan pada saat Gubernur Kaltim menerima 30 perwakilan demonstrasi untuk berdialog.

Meski begitu, dirinya tetap menegaskan seluruh proses harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Saya mendukung hak angket. Itu bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujar Rudy Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji serta Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Menurut Rudy, hak angket harus diproses melalui mekanisme resmi di legislatif dan didasarkan pada persoalan yang jelas.

“Hak angket itu hak penyelidikan. Tapi sebelum sampai ke sana, tentu harus dipahami dulu persoalan yang ingin dicari,” pungkasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top