• Jum'at, 05 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Keramba perikanan di Loa Kulu, Jumat (22/5/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemberian bantuan perikanan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih perlu pengawasan ketat.

Pasalnya, diduga sebagian kelompok perikanan atau nelayan yang memperoleh bantuan perikanan, ingin diperjualbelikan bantuan tersebut atau tak menjalankan usaha perikanan dengan baik.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik mengatakan, hal itu menjadi perhatian serius dan evaluasi, agar bantuan perikanan yang diberikan ini bisa memberikan manfaat, khususnya dalam memajukan usaha perikanan.

"Memang ada beberapa yang seperti itu, tapi bantuan ini bertujuan untuk memajukan usaha perikanan," kata Muslik kepada Kutairaya, Jumat (22/5/2026).

"Usaha perikanan ini, jika ditekuni sangat produktif dan menghasilkan," katanya.

Maka itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap nelayan tangkap dan kelompok budidaya.

Bantuan perikanan ini merupakan stimulus bagi mereka.

Adapun pengawasan yang dilakukan, meliputi memastikan langsung kepada penerima manfaat setelah menerima bantuan, patroli terhadap ilegal fishing dan lainnya.

Ia menegaskan bantuan perikanan ini tak boleh diperjualbelikan.

Hal ini melanggar aturan karena bantuan itu dibeli menggunakan uang negara.

"Bantuan itu sebagai perangsang untuk pengembangan usaha. Bukan dijualbelikan, kita terus melakukan pembinaan agar bantuan itu tepat sasaran," tuturnya.

Salah seorang penerima bantuan perikanan, Kasdi mengemukakan, bantuan ini sangat bermanfaat dalam memajukan usaha perikanan.

Sebab modal usaha perikanan ini sangat tinggi sehingga perlu dukungan dari luar dalam menjalankan usaha tersebut.

"Bantuan itu diberikan kepada kelompok dan kami kelola dengan baik, untuk mengembangkan usaha perikanan," ucap Kasdi. (Ary)



Pasang Iklan
Top