• Sabtu, 23 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi. Jumat, (22/5/2026).(Foto : Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda, kembali menuai sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Samarinda, menilai skema tersebut masih membutuhkan pembahasan matang, terutama terkait mekanisme pembayaran hingga dampaknya terhadap masyarakat.

Wacana parkir berlangganan muncul di tengah rendahnya capaian retribusi parkir daerah, yang selama ini dinilai belum optimal. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi persoalan kebocoran pendapatan, praktik juru parkir liar, hingga lemahnya pengawasan sistem parkir konvensional, yang dianggap belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima penjelasan teknis resmi, dari Pemerintah Kota terkait sistem parkir berlangganan tersebut.

“Kalau terkait parkir berlangganan itu kan kita belum ada dapat dari wali kota bagaimana sistem mekanismenya, jadi kita enggak berani berkomentar terlalu jauh,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Meski demikian, Iswandi mengakui, sektor parkir memang menjadi salah satu titik lemah dalam pendapatan daerah. Berdasarkan evaluasi triwulan pertama PAD 2026, capaian retribusi parkir dinilai masih sangat rendah.

“Kalau saya lihat dari tahun ke tahun targetnya per bulan paling Rp2 sampai Rp4 miliar itu saja enggak pernah tercapai,” katanya.

Ia menyoroti target pendapatan parkir yang disebut mencapai Rp200 miliar, sementara realisasi selama ini masih jauh dari harapan.

“Nah itu kan kalau nanti parkir berlangganan kemarin disebut Rp200 miliar. Sementara kondisi sekarang masih belum,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan parkir berlangganan tidak boleh justru membebani masyarakat. Ia menyarankan sistem pembayaran dibuat lebih fleksibel, misalnya mingguan atau pilihan tertentu sesuai kebutuhan warga.

“Jangan langsung bayar setahun misalkan. Kenapa enggak mingguan? Orang bisa mikir, minggu ini aktivitas saya banyak di luar ya saya beli voucher mingguan. Tapi kalau minggu ini saya cuma di rumah ya enggak usah beli. Harus ada win-win solution,” tegasnya.

Selain itu, Iswandi juga menilai, digitalisasi sistem pembayaran, belum tentu otomatis meningkatkan pendapatan daerah, apabila persoalan pengawasan dan kebocoran belum dibenahi.

“Digitalisasi belum otomatis meningkatkan penerimaan. Bisa jadi masih ada masalah di pendataan objek pajak, kepatuhan bayar, pengawasan, atau bahkan kebocoran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Samarinda, HMT Manalu menegaskan, program parkir berlangganan dibuat sebagai strategi penataan parkir, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Parkir berlangganan itu salah satu strategi untuk mempermudah, dan menjamin retribusi dari masyarakat masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Selain itu, Dishub juga mengklaim kebijakan tersebut bertujuan menekan praktik pungutan liar oleh juru parkir ilegal.

“Yang kedua untuk menghindari pungutan-pungutan dari jukir liar,” katanya.

Manalu menjelaskan program tersebut, tidak hanya berlaku bagi warga Samarinda, namun juga terbuka bagi masyarakat luar daerah yang sering beraktivitas di Samarinda.

“Kalau masyarakat luar Samarinda mau berlangganan monggo, kalau tidak juga enggak apa-apa,” pungkasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top