
Aksi Simbolik Mahasiswa Yang Berdemonstrasi Di Simpang Mall Lembuswana pada Rabu (20/05/2026) malam kemarin.(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Aliansi mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar aksi demonstrasi di Perempatan Simpang Mall Lembuswana, terkait dorongan penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Aksi yang berlangsung di Kota Samarinda itu, dilakukan dalam bentuk konvoi keliling kota dan aksi simbolik di Simpang Lembuswana, dengan menyasar kantor-kantor fraksi di DPRD Kaltim, Rabu (20/5/2026) malam.
Dorongan penggunaan hak angket mencuat, karena adanya ketidakpuasan sebagian kelompok masyarakat, terhadap sikap DPRD Kaltim yang dinilai belum menunjukkan langkah pengawasan yang tegas, terhadap persoalan yang dipermasalahkan publik. Perbedaan pandangan antarfraksi terkait mekanisme pengawasan, antara hak angket dan hak interpelasi, turut memicu dinamika politik dan gelombang tekanan dari kelompok mahasiswa serta organisasi kepemudaan.
Humas aksi, Bella Monica mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk tekanan moral kepada partai politik, dan anggota dewan agar tetap konsisten mengawal tuntutan masyarakat.
“Untuk aksi hari ini merupakan aksi konvoi dan aksi simbolik. Aksi konvoinya kita keliling Samarinda, kita ke kantor-kantor fraksi yang ada di DPR, dan aksi simboliknya kita laksanakan di Simpang Lembuswana,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa, massa aksi berasal dari berbagai kelompok mahasiswa dan organisasi di Kota Samarinda. Meski tidak menerangkan angka pasti, Bella mengklaim jumlah massa yang turun cukup besar.
“Terkumpul cukup banyak sekali, dari mana-mana,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan surat peringatan kepada sejumlah fraksi DPRD Kaltim. Namun, Bella mengaku kecewa lantaran ada fraksi yang menolak menerima mereka.
“Ada dua fraksi yang tidak menerima kami, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat. Itu sama bentuknya seperti menarik diri. Kami kecewa besar dan kami akan menandai, siapa-siapa saja yang sampai saat ini tidak bersama rakyat,” tegasnya.
Kekecewaan itu juga berkaitan dengan perubahan sikap sejumlah fraksi, terhadap usulan hak angket yang sebelumnya sempat menguat di DPRD Kaltim. Bella menanggapi pernyataan Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, yang mengatakan hak angket terlalu cepat dan sebaiknya didahului hak interpelasi.
“Kalau dibilang terlalu cepat, tidak. Mereka bukan anak TK atau anak SD, mereka paham urgensinya. Hak angket ini memang dibutuhkan. Kami selama ini aksi melalui banyak kajian, jadi tidak terbilang cepat,” katanya.
Senada dengan itu, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Samarinda, Arief Mulwansyah menegaskan, organisasinya tetap konsisten mengawal tuntutan aliansi sejak aksi sebelumnya pada 21 April lalu.
“Dari awal aliansi terbentuk menuju tanggal 21 April kemarin, GMNI merupakan bagian dari aliansi. Bahkan sampai hari ini kami tetap konsisten mengawal apa yang menjadi dorongan kawan-kawan aliansi,” ujarnya.
Arif mengatakan, sekitar 30 hingga 40 kader GMNI ikut turun, dalam aksi kali ini. Ia juga menyoroti sikap sejumlah partai yang dianggap menolak aspirasi massa aksi.
“Partai-partai itu menaungi anggota DPRD yang ada di Kalimantan Timur. Jadi sebenarnya mereka tidak pantas menolak, karena anggota dewan itu merepresentasikan masyarakat, bukan partai,” katanya.
Terkait polemik hak angket dan hak interpelasi, Arif menilai keduanya sama-sama memiliki fungsi pengawasan, namun hak angket dianggap lebih tepat karena dapat langsung menyelidiki kebijakan yang dipersoalkan.
“Kalau dari saya lihat, mau hak interpelasi ataupun hak angket sebenarnya sama saja, sama-sama ada hak untuk memanggil dan mempertanyakan. Tapi kenapa teman-teman mendorong hak angket, supaya selain dipertanyakan juga langsung diselidiki terkait kebijakan-kebijakan, yang dianggap tidak sesuai asas kebermanfaatan,” tutupnya. (*abi)