• Jum'at, 22 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Rabu (20/5/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebagai upaya percepatan pembangunan di tingkat RT, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan Program RT Ku Terbaik harus dikawal bersama dengan baik.

Pasalnya, dari program berbasis RT sebelumnya, pihaknya menemukan modus-modus atau pungutan liar yang dilakukan aparatur pegawai, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

"Para pegawai baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan bukan merupakan public enemy. Dari program sebelumnya, yang merusak program ini bukan dari Ketua RT, tapi aparatur pemerintah itu sendiri," kata Aulia Rahman Basri, Bupati Kukar, belum lama ini.

Ia menegaskan tak akan mentolerir para pegawainya untuk melakukan pungli, terlebih dalam pembuatan jasa Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

"Seharusnya aparatur ini mengajarkan dengan baik dan menjadi contoh," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, program RT Ku Terbaik tengah tahap harmonisasi Peraturan Bupati (Perbup).

Perbup ini akan ada turunannya menjadi petunjuk teknis (juknis), untuk acuan pelaksanaan program RT Ku Terbaik.

"Untuk program ini kemungkinan akan ditangani langsung di tingkat kecamatan, bukan seperti sebelumnya melalui desa atau kelurahan dan diperketat karena anggarannya juga besar," kata Arianto.

Dalam hal ini, pihaknya juga telah membekali pengurus RT dalam menjalankan program tersebut.

Selama ini program berbasis RT telah berjalan dengan baik dengan nilai Rp 50 juta per RT.

"Program RT Ku Terbaik ini diperuntukkan kegiatan sosial, percepatan pembangunan tingkat RT dan lainnya," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top