• Jum'at, 05 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ilustrasi Polisi


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Yohanes Bonar Adiguna, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026).

Ia mengatakan, perwira polisi berpangkat AKP itu telah diamankan sejak awal Mei 2026 oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim. “Iya benar, Ditresnarkoba Polda Kaltim telah mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.

Meski demikian, Yuliyanto belum membeberkan secara rinci terkait dugaan peran maupun keterlibatan AKP Yohanes dalam perkara tersebut. Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh penyidik. “Masih dikembangkan lebih lanjut, kasus belum dirilis," jelasnya.

Diketahui, AKP Yohanes Bonar Adiguna merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015. Ia baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025. Sebelum bertugas di Kukar, Yohanes pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini bertugas menangani pemberantasan narkotika. Hingga kini, Polda Kaltim masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum maupun hasil pengembangan penyidikan terhadap yang bersangkutan. (Las)



Pasang Iklan
Top