
Barang bukti visum, Kamis (14/5/2026).(Foto: Dok. Polsek Muara Kaman)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Suasana malam yang seharusnya tenang di kawasan mess karyawan PT TJA, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, berubah ricuh.
Hanya karena musik diputar terlalu keras, seorang petugas keamanan menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menjelaskan, pristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 25 April 2026 lalu sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, korban berinisial MU yang bertugas sebagai security menerima laporan dari sejumlah karyawan.
"Mereka mengaku terganggu karena suara musik yang diputar terlalu kencang saat waktu istirahat, " ujarnya pada KutauRaya.com, Jumat (15/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas security shift dua sempat mendatangi lokasi untuk membubarkan kegiatan. Namun, tidak lama setelah dibubarkan, musik kembali diputar dengan volume tinggi.
Karena situasi kembali tidak kondusif, MU bersama dua rekannya kembali mendatangi lokasi. Mereka berniat meminta agar musik dihentikan demi kenyamanan karyawan lain yang sedang beristirahat.
"Saat tiba di lokasi, para terduga pelaku diketahui sedang duduk sambil mengonsumsi minuman keras," sebutnya.
MU kemudian mengingatkan agar aktivitas tersebut dihentikan. Ia juga menyampaikan bahwa jika musik tetap diputar keras, kejadian itu akan dilaporkan kepada pihak manajemen perusahaan.
Namun teguran tersebut justru memicu emosi para pelaku.
Salah satu tersangka berinisial SA diduga langsung mendorong korban hingga terjatuh ke dalam parit di depan mess. Tidak berhenti di situ, korban juga sempat mencoba dipukul sebelum akhirnya terjadi perkelahian.
"Dalam kondisi gelap, beberapa orang lainnya ikut mendatangi lokasi dan melakukan pengeroyokan terhadap korban," terangnya.
Akibat kejadian itu, MU mengalami luka pada bagian pelipis kanan, bibir sebelah kanan, serta tangan kanan. Keributan akhirnya berhasil dilerai setelah seorang rekan datang memisahkan korban dari para pelaku.
"Korban menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk menertibkan situasi dan menindaklanjuti keluhan para karyawan," katanya.
Merasa menjadi korban pengeroyokan, MU kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman.
Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Muara Kaman langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang terduga pelaku berinisial SA (30), AM (39), dan RM (27) berhasil diamankan pada Kamis, 14 Mei 2026. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban untuk proses hukum lebih lanjut. (*Zar)