
Wanita yang datang di Polsek Tenggarong, Rabu (13/5/2026).(Foto:Achmad Nizar/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Seorang wanita berinisial DK warga Kelurahan Loa Ipuh, diduga mengalami gangguan psikologis datang ke Polsek Tenggarong dan mengaku menjadi korban penganiayaan oleh keluarganya, Rabu (13/5/2026).
Kedatangan wanita tersebut sempat menarik perhatian petugas karena kondisinya terlihat kebingungan.
Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Makmur Jaya menjelaskan, wanita itu awalnya diantar oleh seorang pria ke kantor polisi setelah ditemukan berada di sekitar area kantor Samsat Tenggarong.
"Jadi tadi ada yang membawa seorang perempuan datang ke sini. Setelah kita interogasi sebentar, memang diduga ada gangguan psikologis," ujar IPTU Makmur Jaya pada KutaiRaya.com, Rabu (13/5/2026).
Dalam keterangannya, wanita tersebut mengaku sering mengalami kekerasan dan dipukul oleh keluarganya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Dia bilang sering dipukul, tapi setelah kita lihat tidak ada lebam atau bekas penganiayaan di bagian tubuh maupun wajahnya," jelasnya.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, pihak kepolisian kemudian menghubungi orang tua wanita tersebut agar dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi anaknya.
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar informasi yang diterima polisi dapat dipastikan kebenarannya sekaligus menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait penanganan laporan tersebut.
"Kita konfirmasi lagi ke orang tuanya bagaimana posisi sebenarnya. Jadi lebih jelas nanti setelah orang tuanya datang," katanya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, polisi berencana menyerahkan wanita tersebut kepada pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya telah dilakukan pemanggilan pada orang tuanya dari aparat, informasi bahwa DK sebelumnya suka tantrum.
Polsek Tenggarong juga membuka kemungkinan melakukan koordinasi dengan instansi terkait apabila kejadian serupa kembali terjadi, khususnya dengan dinas sosial maupun lembaga perlindungan perempuan dan anak.
"Kalau nanti ada kasus seperti ini lagi, kemungkinan kita akan koordinasi juga dengan bidang sosial maupun OPD terkait perempuan dan anak," pungkasnya. (*Zar)