
Kepala Dinas Sosial Rinda Desianti, Rabu (13/5/2026).(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Selama 5 bulan terakhir Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2026 tak kunjung dicairkan.
Adapun data penerima BLT di 2026 ini sekitar 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tersebar di seluruh kecamatan se- Kukar.
Hal ini disebabkan masih kurangnya Surat Penyediaan Dana (SPD), yang menjadi dasar penerbitan surat permintaan pembayaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Rinda Desianti mengatakan, akan memohonkan kepada pemerintah daerah untuk penambahan SPD.
Sehingga BLT yang diterima nantinya bisa dirasakan oleh penerima manfaat sesuai dengan data yang diperoleh.
"Kalau pengajuan penambahan itu disetujui, maka bisa kita berikan kepada penerima manfaat melalui bank," kata Rinda kepada Kutairaya, Rabu (13/5/2026).
Nilai BLT yang akan diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Namun, pembayaran kali ini akan dibayarkan 2 bulan terlebih dahulu sejak Januari-Februari 2026 ini.
"Kami belum bisa memberikan BLT itu secara tuntas, karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, sehingga diberikan secara bertahap," ucapnya.
Ia menegaskan, BLT yang diberikan telah dipastikan tepat sasaran kepada KPM yang layak.
"Kategori KPM ini tak bisa sembarangan, pastinya ada beberapa indikator yang harus diperhatikan," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dinsos Kukar, Yuliandris menambahkan, KPM ini sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai dengan Desil 1-5.
"Bansos yang kita berikan ini bukan hanya BLT, tapi ada bantuan permakanan, anak telantar, disabilitas dan lainnya," ucap Yuliandris. (Ary)