• Selasa, 12 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Desa Loh Sumber Sukirno, Selasa (12/5/2026) (Achmad Rizki/Kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Warga Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayahnya.

Pasalnya, LPJU itu dinilai sangat penting dalam meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas hingga tindakan kriminal.

Salah seorang warga Loh Sumber, Yuli mengatakan, sebagian jalan poros di Loh Sumber belum mendapatkan LPJU.

Seharusnya ini menjadi perhatian pemerintah desa dan pemerintah daerah, untuk dapat membangun LPJU di wilayah ini.

"Jika malam hari, sebagian jalan poros Loh Sumber gelap gulita. Ini membuat warga atau pengendara yang melintas waswas terhadap tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas," kata Yuli kepada Kutairaya, Selasa (12/5/2026).

Ia menyebutkan desa ini mendapatkan LPJU sekitar 2023 lalu, namun tak seluruhnya.

"Kami berharap jalan poros Loh Sumber ini dapat diterangi menggunakan LPJU, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan," ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno membeberkan, ada sekitar 2 kilometer jalan poros desa ini belum mendapatkan LPJU, terakhir mendapatkan bantuan LPJU dari pemerintah daerah pada 2023 lalu.

"Dari jarak 2 km itu diperkirakan membutuhkan 75 unit LPJU untuk menerangi sepanjang poros jalan Loh Sumber," ujar Sukirno.

Dalam hal ini, ia mengaku seringkali mengusulkan pembangunan LPJU ke pemerintah daerah.

Namun saat ini kondisi keuangan pemerintah daerah mengalami efisiensi.

"Kami berharap desa kami bisa mendapatkan LPJU sepanjang jalan poros," tuturnya.

Ia menegaskan kondisi yang minim LPJU ini sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Hal ini sangat membahayakan pengguna jalan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, Desa Loh Sumber telah mendapatkan LPJU pada tahun sebelumnya.

Sehingga pembangunan LPJU ini difokuskan pada wilayah yang belum tersentuh.

"Tahun ini (2026) ada pembangunan LPJU di Desa Sungai Payang dan lainnya," kata Arianto.

Ia mengemukakan, pembangunan LPJU ini dilakukan oleh DPMD, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan.

Artinya, dalam pembangunan ini diperlukan kolaborasi yang baik, sehingga pembangunan daerah bisa tepat sasaran.

"Untuk desa yang akan menerima LPJU, maka desa tersebut yang akan menentukan titik lokasi penempatan LPJU," ucapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top