• Senin, 25 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani usai menghadiri Kegiatan Pembukaan Temu Karya Karang Taruna Kaltim di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (12/5/2026).(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Wacana pemangkasan produksi batu bara oleh pemerintah pusat mulai memunculkan kekhawatiran di Kutai Kartanegara (Kukar), terutama terhadap keberlangsungan tenaga kerja di sektor pertambangan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menilai kebijakan pembatasan produksi berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika perusahaan tambang mengurangi aktivitas operasionalnya.

Sebagai daerah yang ekonominya banyak ditopang sektor pertambangan, Kukar dinilai akan menghadapi dampak serius apabila produksi batu bara ditekan.

“Kalau produksi dibatasi, perusahaan pasti menyesuaikan operasionalnya. Efeknya bisa sampai ke kontraktor, pekerja lapangan, dan masyarakat yang bergantung pada sektor ini. Ini yang harus dicegah,” kata Yani, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, menjaga kestabilan harga batu bara seharusnya tidak dilakukan dengan memangkas produksi secara drastis, karena konsekuensinya dapat memperlemah ekonomi daerah dan meningkatkan angka pengangguran.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu mencari strategi lain yang lebih berpihak pada keberlangsungan industri dan perlindungan tenaga kerja, termasuk memperkuat pasar serta memperluas kebutuhan energi nasional maupun global.

“Kita ingin produksi tetap berjalan agar roda ekonomi daerah tidak berhenti. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru membuat masyarakat kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mulai menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi kemungkinan terburuk.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pihaknya melalui Dinas Tenaga Kerja telah membangun komunikasi dengan perusahaan tambang serta menyiapkan program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Aulia, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap memiliki kesiapan kerja dan peluang usaha baru apabila terjadi penyesuaian di sektor tambang.

“Kami ingin pengangguran terbuka tidak bertambah. Karena itu, selain koordinasi dengan perusahaan, masyarakat juga harus dipersiapkan agar tetap produktif meskipun terjadi perubahan,” tuturnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika kebijakan energi nasional, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko sosial akibat ketergantungan besar terhadap industri batu bara. (Dri)



Pasang Iklan
Top