
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi 3 organisasi masyarakat (ormas) daerah beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati, namun tetap perlu disampaikan sesuai aturan dan berdasarkan fakta.
Menurut Yani, berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut sebenarnya telah memiliki penjelasan dan sudah banyak diberitakan kepada publik.
“Semua yang dipersoalkan itu sebenarnya sudah ada jawabannya. Tinggal bagaimana menanggapinya saja. Media juga bisa melakukan klarifikasi karena semuanya sudah terberitakan,” kata Yani, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai setiap kritik maupun tuntutan harus dilihat secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, dia membuka ruang klarifikasi terhadap berbagai isu yang berkembang.
Yani menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan dan konstitusi yang berlaku di lembaga legislatif.
“Saya tetap patuh pada peraturan perundang-undangan dan taat konstitusi terkait DPRD. Tidak mungkin saya mengkhianati partai ataupun mengabaikan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan,” tuturnya.
Sebelumnya, aliansi 3 ormas daerah menggelar aksi dengan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya penolakan terhadap kebijakan penertiban di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang dianggap berpotensi merugikan masyarakat.
Massa juga menyoroti penggunaan fasilitas aula DPRD Kukar oleh ormas GRIB Jaya yang disebut belum memiliki izin resmi dan belum terdaftar di Kesbangpol Kukar.
Selain itu, demonstran meminta adanya keterbukaan dalam pengelolaan APBD Kukar 2026, termasuk langkah pemerintah daerah dalam menghadapi potensi defisit anggaran yang dinilai dapat berdampak terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (Dri)