• Minggu, 31 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kondisi Massa Aksi Mayday Melawan di kantor DPRD Kaltim. Senin, (4/5/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Massa aksi bertajuk Gerakan Mayday Melawan, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim),  untuk segera menetapkan dan membuka proses hak angket kepada publik secara transparan. di kantor DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026).

Hak angket adalah hak konstitusional lembaga legislatif, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau merugikan kepentingan publik, sebagaimana diatur dalam mekanisme pengawasan DPR/DPRD, sehingga proses ini dapat menjadi instrumen resmi untuk meminta keterangan, memeriksa dokumen, hingga mengevaluasi kebijakan secara terbuka demi memastikan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Jenderal Lapangan (Jenlap) Aksi III, Wira menegaskan bahwa, kehadiran massa merupakan bentuk pengawalan, terhadap tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan kepada DPRD.

“Kami datang untuk mengawal tuntutan rakyat. DPRD sudah menyatakan akan membahas hak angket, maka kami ingin memastikan itu benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Salah satu tuntutan utama massa adalah agar pembahasan hak angket, dapat dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung.

Menurut Wira, transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui sikap masing-masing anggota dewan.

“Kalau memang berpihak pada rakyat, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin publik tahu siapa yang mendukung dan siapa yang tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Humas aksi, Bella Monica, menyebutkan bahwa massa sempat mengalami kendala saat hendak memasuki area DPRD.

Ia mengaku, bahkan harus melewati pagar pembatas, sebelum akhirnya bisa masuk ke dalam.

“Ini pertama kalinya saya lihat massa aksi bisa sampai masuk ke dalam. Tapi tadi aksesnya cukup sulit,” katanya.

Hingga berita ini dimuat, massa masih menunggu keputusan DPRD Kaltim terkait kemungkinan penayangan langsung jalannya sidang.

Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga tuntutan utama yaitu, Mendesak DPRD Kaltim segera memutuskan hak angket, Menuntut kesejahteraan buruh serta revisi undang-undang ketenagakerjaan, serta Meminta keadilan di sektor pendidikan dan jaminan keselamatan belajar di Kalimantan Timur

Bella menegaskan, hak angket menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah mengaudit kebijakan yang tidak pro rakyat,” tekannya

Hingga Massa Aksi diperbolehkan menduduki halaman DPRD Kaltim, belum ada anggota DPRD Kaltim yang menemui Massa Aksi.

"Kami harap DPRD Kaltim dapat memberikan pernyataan yang memihak kepada rakyat," tutupnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top