
Pelantikan pejabat pengawas di Taman Tanjong.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 119 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dilantik di Taman Tanjong Tenggarong, Rabu (29/4/2026).
Pelantikan ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pejabat yang dilantik ini merupakan pejabat dengan pangkat eselon 4 atau pengawas.
Mutasi dan rotasi ini bagian dari bentuk penyegaran dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan rotasi dan mutasi ini, ia berharap para pejabat pengawas bisa bekerja lebih baik lagi, sehingga pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat bisa meningkat.
"Pejabat yang baru dilantik ini harus bisa menunjukkan citra sebagai pelayan yang baik, bukan yang ingin dilayani," kata Aulia.
Ia menegaskan dalam mengerjakan suatu hal harus dengan cara yang sempurna atau jangan asal-asalan, tampilkan dan berikan pengabdian terbaik sesuai jabatan yang diemban.
"Hari ini pandangan orang terhadap pemerintah itu sudah berbeda. Ketika ada suatu perbuatan yang menyalahi atau tak diinginkan masyarakat, maka itu bisa menghapus seluruh perbuatan yang telah dilakukan," ucapnya.
Ia meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjaga nama baik pemerintah daerah.
Karena mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
"Hari ini citra pemerintah buruk karena para pejabat yang tak bisa menjaga etika di hadapan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto menjelaskan, pejabat yang dilantik ini dari pemerintah kecamatan hingga kelurahan.
Ada 119 pejabat pengawas yang dilantik dari 140 PNS yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalu aplikasi I-Mut.
"Mutasi dan rotasi ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan di tingkat bawah. Sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal," ucap Arianto. (Ary)