
Ikrar Zero Halinar, Lapas Tenggarong.(Foto: Dok. Humas Lapas Tenggarong)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Komitmen memberantas peredaran barang haram kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.
Melalui deklarasi Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), seluruh jajaran pegawai menunjukkan tekad kuat untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kegiatan yang digelar di halaman kantor Lapas, Senin (20/4/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa.
Dalam ikrar tersebut, para pegawai menegaskan penolakan tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak hanya itu, mereka juga berkomitmen untuk tidak memiliki, menggunakan, maupun mengedarkan handphone ilegal di dalam lapas.
"Ikrar ini adalah komitmen, bukan sekadar seremoni belaka,"ujarnya pada KutaiRaya.com, Senin (20/4/2026).
Ia menekankan, integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Menurutnya, setiap petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi dari praktek-praktek terlarang.
"Ikrar ini adalah janji kita. Bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada Tuhan dan negara. Saya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pegawai yang mencoba bermain-main dengan narkoba atau memfasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam lapas," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan peran petugas pemasyarakatan bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam upaya pemberantasan narkotika.
"Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah," tambahnya.
Deklarasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Lapas Tenggarong. Dengan lingkungan yang bersih dari narkoba dan praktik ilegal lainnya, diharapkan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal dan kondusif.
Tak hanya itu, pihak Lapas juga membuka diri terhadap pengawasan publik. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
"Kami sangat terbuka dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun aduan. Semua akan kami tindak lanjuti dengan cepat," pungkasnya. (*Zar)