• Sabtu, 18 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Kemenhaj Kukar Nor Jali (Achmad Rizki/Kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI) memiliki wacana penerapan war tiket haji.

Hal ini dilakukan untuk pengisian kuota tambahan dan mengurangi antrean serta beban nilai manfaat dan haji.

Namun wacana ini ditangguhkan karena menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kukar, Nor Jali menjelaskan, itu hanya sebatas wacana dan tak usah dibahas kembali karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saya tidak mau berkomentar banyak, ini hanya sebatas wacana dan belum disosialisasikan," kata Nor Jali kepada Kutairaya, Jumat (17/4/2026).

Ia mengatakan, pelaksanaan haji dan umrah tahun ini masih menggunakan mekanisme lama, yaitu melalui daftar tunggu (waiting list).

"Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 14/2025 berdasarkan waiting list," tuturnya.

Pada 2026, ada 267 calon jamaah haji yang akan berangkat, terdiri dari 169 kuota reguler, 37 kuota lansia dan sisanya kuota cadangan.

"Kuota ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya (2025) yang mencapai 500 orang," ujarnya.

Dia mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji, agar menjaga kesehatan.

Sehingga setiap tahapan bisa dijalankan dengan baik.

"Calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun ini (2026) merupakan yang mendaftar pada Oktober-Desember 2012 lalu," ucapnya.

Sementara itu calon jamaah haji asal Tenggarong, Wiwit Anggranti mengaku telah mendaftar haji sejak 2012 lalu.

Ini waktu tunggu yang cukup lama dalam memenuhi panggilan untuk beribadah.

"Saya tak menyangka akan berangkat menunaikan ibadah haji di 2026 ini dan sangat bersyukur mendapatkan kesempatan ini," kata Wiwit.

Ia berharap dalam menunaikan ibadah haji nanti bisa diberikan kelancaran setiap langkahnya. (ary)



Pasang Iklan
Top