• Selasa, 14 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pengangkatan PPPK.(Foto: Dok. Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di 2026 ini membawa angin segar.

Pasalnya, kontrak kerja itu diperpanjang hingga 5 tahun ke depan.

Salah seorang PPPK di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Arif mengatakan, perpanjangan kontrak kerja ini bagian dari wujud komitmen pemerintah daerah terhadap para pegawai pemerintah.

"Dengan kontrak kerja ini menjamin kesejahteraan kami, selama beberapa tahun ke depan," kata Arif kepada Kutairaya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, perpanjangan kontrak kerja ini dapat memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan rasa semangat dalam menjalankan tugas.

"Saya secara pribadi merasa senang para PPPK diperpanjang kontrak kerjanya. Dengan ini meningkatkan rasa semangat dalam menjalankan tugas," ucapnya.

Ia mengaku ikut tes PPPK pada 2024 lalu dan diangkat menjadi PPPK pada 2025 lalu, serta mendapatkan kabar bahagia dengan perpanjangan kontrak pada 2026 ini.

Sementara itu Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menjelaskan, pemerintah daerah telah memperpanjang kontrak kerja para PPPK, meskipun belanja pegawai tembus Rp 2,7 Triliun.

"Pilihan mengurangi PPPK itu merupakan pilihan paling terakhir dan menyakitkan. Tapi, kita tak mengambil langkah tersebut," ujar Aulia.

Menurutnya, PPPK ini merupakan motor penggerak pembangunan dan PPPK ini bagian dari masyarakat Kukar.

"Tujuan pemerintah daerah ini juga menyejahterakan masyarakat. PPPK itu masyarakat kita juga, kalau kita pecat mereka sama juga mengurangi kesejahteraan masyarakat. Kita berupaya untuk mempertahankan itu," ucapnya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arianto menjelaskan, seluruh PPPK di Kukar telah diperpanjang kontrak kerjanya selama 5 tahun ke depan.

"PPPK di Kukar berjumlah 8.239 orang dan PPPK Paruh Waktu (PW) ada 480 orang," tutur Arianto.

Ia menegaskan, perpanjangan kontrak kerja ini bagian upaya pemerintah daerah menjamin kesejahteraan pegawai selama beberapa tahun ke depan. (Ary)



Pasang Iklan
Top