• Rabu, 08 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Guru di Kukar.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang menyiapkan langkah lanjutan terkait pengisian jabatan kepala sekolah yang saat ini masih banyak diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengemukakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah (Sekda), sebelum proses pengusulan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Untuk sementara ini kami belum berkoordinasi lagi dengan Pak Sekda. Namun dalam waktu dekat akan segera kami tindak lanjuti, karena ini sifatnya mendesak. Drafnya sudah kami siapkan, tinggal dibahas kembali,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan dengan Sekda, usulan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Kukar untuk kemudian diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Setelah itu nanti menunggu persetujuan dari pusat. Jika sudah keluar, baru bupati bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Jadi prosesnya memang masih cukup panjang,” tuturnya.

Pujianto menyebutkan jumlah kebutuhan kepala sekolah diperkirakan akan terus bertambah.

Hal ini disebabkan adanya sejumlah kepala sekolah yang memasuki masa pensiun, sehingga memperbesar kekosongan jabatan.

“Jumlahnya kemungkinan bertambah, karena ada yang pensiun lagi. Saat ini kebutuhan cukup banyak, tersebar merata di berbagai wilayah,” tambahnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan pentingnya percepatan pengisian jabatan kepala sekolah definitif.

Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut dapat berdampak pada kinerja sekolah dan proses belajar mengajar.

“Kekosongan kepala sekolah harus segera diisi agar kinerja sekolah berjalan optimal dan proses pembelajaran tidak terhambat,” ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top