• Selasa, 07 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Penandatanganan Pinjaman Utang Pemkab Kukar ke Bankaltimtara.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kebijakan pinjaman daerah yang ditempuh pemerintah merupakan solusi realistis untuk menjaga stabilitas keuangan, sekaligus menuntaskan kewajiban kepada pihak ketiga.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, langkah ini diambil setelah munculnya aspirasi dan protes dari para kontraktor akibat keterlambatan pembayaran proyek pada tahun anggaran sebelumnya.

“Awalnya ini berangkat dari keluhan para kontraktor. DPRD kemudian menginisiasi agar pemerintah daerah segera mencari solusi, salah satunya melalui pinjaman jangka pendek,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, kondisi keuangan Kukar pada dasarnya tidak bermasalah.

Bahkan, APBD disebut dalam posisi surplus, namun belum terealisasi dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga menyebabkan terganggunya arus kas daerah.

“Masalahnya ada pada arus kas, bukan pada kemampuan keuangan. Hak daerah belum ditransfer, sehingga perlu langkah cepat agar kewajiban tetap bisa dipenuhi,” ujarnya.

Menurut Yani, pinjaman yang dilakukan bersifat sementara dan telah melalui kajian serta konsultasi dengan pemerintah pusat, sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku.

Ia juga menepis kekhawatiran terkait risiko pinjaman, karena sumber pembayaran dinilai jelas dan terukur.

Selain itu, pinjaman dilakukan melalui Bankaltimtara yang juga menjadi bagian dari investasi pemerintah daerah.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Ini skema yang aman karena dananya akan kembali, bahkan memberikan manfaat bagi daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini justru menjadi langkah strategis untuk menjaga perputaran ekonomi di Kukar tetap berjalan, terutama bagi pelaku usaha yang bergantung pada proyek pemerintah.

“Kalau pembayaran tidak diselesaikan, dampaknya bisa luas. Ini bukan hanya soal keuangan daerah, tapi juga ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk melunasi pinjaman sebesar Rp 820 miliar kepada Bankaltimtara sebelum akhir 2026.

Menurutnya, opsi utama pelunasan berasal dari dana kurang salur transfer pusat yang diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.

Dana tersebut diharapkan dapat cair dalam tahun ini.

“Kalau dana itu terealisasi, kita optimistis seluruh pinjaman bisa langsung diselesaikan,” ujarnya.

Namun, jika realisasi tidak sesuai target, maka Pemkab Kukar telah menyiapkan langkah antisipatif melalui efisiensi belanja daerah.

Dari total APBD sekitar Rp 7 triliun, hanya Rp 6,2 triliun yang akan direalisasikan, sehingga tersedia cadangan sekitar Rp 800 miliar.

Selain itu, opsi lain yang disiapkan adalah pelepasan sebagian penyertaan modal di Bankaltimtara senilai Rp 600 miliar untuk mengurangi beban utang.

Dengan berbagai skenario tersebut, pemerintah daerah memastikan pelunasan pinjaman tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu program pembangunan maupun pelayanan publik.

“Yang terpenting adalah menjaga stabilitas keuangan, sekaligus memastikan ekonomi daerah tetap bergerak,” ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top