• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Makopolres Kukar.(Foto: Achmad Nizar/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Libur Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halamannya.

Namun di balik euforia mudik, ada satu hal yang sering menjadi kekhawatiran, mengenai keamanan rumah dan kendaraan yang ditinggalkan.

Menyadari hal tersebut, jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah antisipasi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat.

Melalui arahan Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, masyarakat dipersilakan untuk melaporkan atau bahkan menitipkan rumah maupun kendaraan mereka selama ditinggal mudik.

Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda menjelaskan, imbauan ini sudah disosialisasikan sejak awal Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H.

"Selama Bulan Ramadhan dan memasuki Idul Fitri 1447 H, Kapolres Kutai Kartanegara telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa kantor-kantor kepolisian jajaran Polres Kukar mempersilakan warga yang akan meninggalkan rumah kosong atau kendaraan saat mudik untuk dititipkan," ujarnya pada Kutairaya.com, Kamis (2/4/2026).

Langkah ini sebenarnya menjadi bentuk pelayanan dan jaminan keamanan dari pihak kepolisian, agar masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang tanpa dihantui rasa khawatir.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang cukup mengejutkan. Selama ini, belum ada satu pun warga yang memanfaatkan fasilitas penitipan tersebut.

"Sejauh ini belum ada masyarakat yang menitipkan kendaraannya di kantor-kantor kepolisian jajaran Polres Kutai Kartanegara," tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya sekaligus perhatian tersendiri. Apakah masyarakat belum mengetahui layanan tersebut secara luas, atau masih merasa ragu untuk memanfaatkannya.

Padahal, dengan meningkatnya aktivitas mudik, potensi kerawanan seperti pencurian rumah kosong atau kendaraan yang ditinggalkan juga ikut meningkat. Karena itu, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah. (*Zar)



Pasang Iklan
Top