• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pegadaian Cabang Tenggarong.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sekitar 20 unit barang gadai akan dilelang setiap periodenya di Pegadaian Cabang Tenggarong.

Hal ini disampaikan Pemimpin Pegadaian Cabang Tenggarong, Rudi Sudarmono kepada Kutairaya, Jumat (26/3/2026).

Ia mengatakan, barang yang dilelang itu merupakan barang milik nasabah yang tak sanggup untuk melunasi cicilan atau angsurannya.

"Dia puluh unit barang gadai yang diperoleh itu merupakan hasil akumulasi dari sejumlah Pegadaian yang dinaungi oleh Pegadaian Cabang Tenggarong," katanya.

Adapun barang gadai yang dilelang, di antaranya lebih banyak perhiasan, barang gudang hingga kendaraan motor dan mobil.

Sebelum melakukan pelelangan, pihaknya telah berupaya menghubungi nasabah dan menjadi kesepakatan bersama.

"Jika barang yang dilelang itu dijual mendapatkan nilai lebih dari jumlah tunggakan utangnya, maka uang tersebut akan dikembalikan kepada nasabah," ujarnya.

Sebaliknya, jika barang lelang itu ketika dijual harganya tak mencukupi nilai utangnya, maka nasabah masih wajib melakukan pelunasan atas barang yang digadai atau dilelang itu.

"Barang yang dilelang ini dinilai masih sangat minim, karena penghitungannya dalam 1 periode atau 4 bulan sekali, bahkan nasabah masih sanggup untuk melunasi utangnya, daripada barang yang digadai itu dilelang," tuturnya.

"Lelang itu menjadi alternatif terakhir bagi nasabah dan Pegadaian," katanya.

Dia berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan jasa Pegadaian ini.

Karena Pegadaian ini melayani setulus hati kepada masyarakat.

"Nasabah yang menggadai barangnya ini, kebanyakan digunakan untuk menambah permodalan usaha, bahkan kebutuhan komsumtif keluarga," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top