• Jum'at, 05 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bangunan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong tengah menyiapkan pembangunan fasilitas baru di lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Pembangunan ini direncanakan mencakup blok hunian warga binaan, kantor, serta berbagai sarana penunjang pembinaan.

Kepala Urusan Umum Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Suhartono, menjelaskan pembangunan blok hunian tersebut merupakan bagian dari pengembangan fasilitas lapas yang dilakukan secara bertahap.

“Hibah ini kami terima pada tahun 2022 berupa rangka bangunan blok hunian. Saat ini bangunannya masih dalam tahap awal dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya hingga proses finishing,” ujarnya.

Ia mengatakan, pembangunan ini masih menunggu kelanjutan dukungan anggaran untuk tahap selanjutnya.

Saat ini pembangunan yang telah berjalan baru memasuki tahap pertama.

Nantinya, kawasan ini akan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti blok hunian baru bagi warga binaan, kantor, masjid, aula, ruang kegiatan kerja, serta sarana pembinaan lainnya.

Selain itu, ada juga akan dibangun rumah dinas bagi petugas untuk menunjang keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Suhartono menyebutkan luas lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Kukar mencapai sekitar 5.353 meter persegi atau hampir setengah hektare.

“Kami sudah mengajukan permohonan dukungan kepada Pemkab Kukar agar pembangunan bisa berlanjut ke tahap berikutnya. Harapannya fasilitas yang ada dapat semakin lengkap,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan fasilitas baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan, baik pembinaan kepribadian, kerohanian, maupun kemandirian.

“Dengan fasilitas yang lebih lengkap, warga binaan diharapkan memiliki bekal setelah keluar dari lapas, baik secara psikologis maupun keterampilan, sehingga dapat diterima kembali di masyarakat dan bahkan mampu menciptakan lapangan kerja,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan Pemkab Kukar telah menghibahkan lahan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit yang berada di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong, kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penyerahan hibah ini dilakukan di Hotel Redtop, Jakarta, melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemkab Kukar.

“Luas lahan yang dihibahkan sekitar 5.357,77 meter persegi dan akan dimanfaatkan untuk perluasan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda yang lokasinya berdampingan,” ujar Sunggono.

Ia berharap lahan yang telah dihibahkan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang lebih memadai.

“Semoga bisa segera dimanfaatkan dan dibangun sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembinaan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum,” ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top