
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas melalui pengembangan sistem e-TILANG mobile berbasis perangkat handheld.
Sistem terbaru ini memungkinkan proses validasi dan konfirmasi dilakukan langsung di lokasi penindakan.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengemukakan, penggunaan perangkat handheld sebenarnya telah berjalan sejak tahun lalu.
Namun kini, sistem tersebut telah diperbarui dengan tambahan fitur yang semakin memudahkan masyarakat.
“Petugas bisa melakukan validasi di tempat, dan masyarakat juga dapat langsung mengonfirmasi. Nanti akan ada print out barcode dari alat tersebut sebagai bukti pelanggaran,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Setelah proses tersebut, pelanggar akan menerima notifikasi SMS dari sistem e-TILANG yang berisi nomor BRIVA untuk pembayaran denda.
Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM maupun langsung melalui Bank BNI.
“Begitu SMS pemberitahuan diterima, pembayaran bisa langsung dilakukan. Secara mekanisme sama seperti tilang manual, hanya saja sekarang sudah berbasis elektronik,” tuturnya.
AKP Fandoli juga menerangkan perbedaan antara e-TILANG mobile dan e-TILANG statis.
Untuk sistem mobile, perangkat dapat digunakan secara fleksibel di berbagai lokasi sesuai kebutuhan penindakan di lapangan.
Sedangkan e-TILANG statis ditempatkan di titik tertentu.
“Untuk yang statis berada di Simpang DPR dan Pos Kumala. Sementara perangkat handheld yang kami miliki ada 8 unit, dua di antaranya merupakan unit terbaru yang saat ini aktif digunakan di wilayah Kukar,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi, menyampaikan pihaknya telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) guna memperkuat pengawasan dan respons terhadap permasalahan lalu lintas.
Menurutnya, TRC Dishub Kukar sudah berjalan sekitar 5 hingga 6 bulan dan rutin melakukan patroli dua kali sehari untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta transportasi berjalan tertib.
“Tim ini juga siap turun langsung ke lapangan apabila ada kejadian mendadak yang membutuhkan penanganan cepat,” ucapnya.
Melalui sinergi antara penerapan e-TILANG mobile dan kehadiran TRC Dishub, dia berharap penanganan pelanggaran dan persoalan lalu lintas di Kukar dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. (Dri)