• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Desa Sedulang Feriansyah (Foto : Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Kepala Desa Sedulang, Feriansyah menegaskan, pihaknya untuk sementara belum dapat mendukung rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Menurut Feriansyah, Desa Sedulang masih membutuhkan perhatian serius dari sisi pembangunan, khususnya infrastruktur, pelayanan, dan pendidikan.

Ia menyebutkan desanya layak dipertimbangkan sebagai ibu kota kecamatan apabila pemekaran direalisasikan.

"Yang jelas dari Desa Sedulang, saat ini memang kami belum bisa mendukung. Karena di desa kami juga butuh perhatian pembangunan. Dan kami merasa desa kami layak menjadi ibu kota kecamatan," ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, Sedulang merupakan desa tertua dan pernah menjadi penghubung Kecamatan Muara Kaman hingga tujuh kali.

Selain itu, secara geografis desa tersebut berada di wilayah perbatasan dengan Desa Mulupan, Kecamatan Kota Bangun Darat.

"Kondisi jalan kami saat ini tidak layak. Sangat sulit bagi warga ketika ingin berurusan ke kecamatan, apalagi jika ibu kota direncanakan di Bunga Jadi. Akses kami cukup jauh dan berat," tuturnya.

Feriansyah menggambarkan kondisi jalan dari Tenggarong hingga Simpang SKL masih bisa ditempuh dengan nyaman.

Namun setelah memasuki wilayah menuju Sedulang, perjalanan bisa memakan waktu hingga 2,5 jam dengan kondisi jalan yang memprihatinkan.

"Bayangkan, dari Tenggarong sampai simpang masih nyaman. Tapi masuk ke wilayah kami, 2,5 jam menikmati jalan yang sulit dibayangkan kondisinya. Ini yang sangat kami harapkan menjadi perhatian," tuturnya.

Ia juga menyoroti sulitnya akses layanan kesehatan bagi warga, terutama bagi ibu hamil yang hendak melahirkan dan harus menuju puskesmas dengan kondisi jalan yang rusak.

"Kebutuhan utama kami saat ini adalah jalan. Warga kami, ibu-ibu yang akan melahirkan saja sangat kesulitan menuju fasilitas kesehatan," tambahnya.

Feriansyah membuka peluang untuk kembali mendukung pemekaran apabila ada pertemuan lanjutan dan sejumlah persyaratan yang diajukan dapat dipenuhi, terutama terkait prioritas pembangunan di Desa Sedulang.

"Kalau memang ada pertemuan lanjutan dan persyaratan yang kami minta bisa dipenuhi, mungkin kami bisa mendukung kembali," katanya.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menjelaskan, secara prinsip rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman telah melalui kajian dan memenuhi syarat administratif.

"Secara prinsip sudah melalui kajian dan memenuhi syarat untuk dimekarkan, karena 10 desa untuk kecamatan baru sudah terpenuhi dan kecamatan lama juga tetap memenuhi syarat," ujarnya.

Namun, kendala yang muncul saat ini berkaitan dengan kesepakatan lokasi ibu kota kecamatan yang belum final, karena Desa Sedulang masih memiliki pertimbangan terkait akses infrastruktur yang belum memadai.

"Bukan hambatan sebenarnya, tapi ada pertimbangan dari Desa Sedulang terkait akses yang belum terpenuhi. Kekhawatiran mereka jika ibu kota tidak di Sedulang, maka perhatian pembangunan semakin berkurang," katanya.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Kukar telah menyatakan akan menindaklanjuti persoalan infrastruktur yang disampaikan Kepala Desa Sedulang dengan turun langsung ke lapangan.

"Mudah-mudahan jika persoalan infrastruktur ini bisa ditindaklanjuti, maka kesepakatan terkait ibu kota kecamatan bisa segera tercapai," ucapnya. (dri)



Pasang Iklan
Top