Kegiatan RDP Terkait Rencana Pemekaran Kecamatan Muara Kaman (Foto : Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) siap mengawal proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman yang hingga kini belum menemui titik temu.
Rencana yang telah bergulir sejak 3 tahun silam itu masih terkendala karena dari 10 desa yang direncanakan masuk wilayah pemekaran, Desa Sedulang belum menyatakan kesiapan.
Acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (23/2/2026) di Ruang Banmus DPRD Kukar, diharapkan bisa menghasilkan solusi konkret agar pemekaran kecamatan dapat segera terealisasi demi pemerataan pembangunan.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono mengatakan, RDP tersebut menjadi momentum penting untuk kembali menyatukan komitmen seluruh pihak.
"RDP ini dihadiri hampir seluruh kepala desa se-Kecamatan Muara Kaman, camat, ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perwakilan pemda, seperti asisten dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), serta anggota Komisi I dan IV. Ini bentuk keseriusan kita untuk mendorong pemekaran," ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD siap memfasilitasi dan mengawal proses tersebut hingga tuntas.
"Pada prinsipnya DPRD siap mengawal sampai selesai. Ini sudah lama berproses dan jangan sampai kembali tertunda," tuturnya.
Kendati demikian, ada kendala administratif berupa ketentuan minimal 10 desa sebagai syarat pemekaran.
Saat ini Desa Sedulang belum menyatakan kesediaan bergabung secara penuh.
"Kita sepakat melakukan pendekatan persuasif ke Desa Sedulang. Jangan sampai ada kesan ditinggalkan, karena secara geografis Sedulang ini sangat strategis dan menjadi satu hamparan wilayah dengan desa lainnya," ujarnya.
Menurutnya, sejak awal 10 desa sudah berkomitmen untuk masuk dalam rencana pemekaran.
Namun, adanya sejumlah persyaratan yang diajukan Desa Sedulang dan belum disepakati desa lainnya membuat proses sempat tertahan.
Sementara itu Camat Muara Kaman, Nadi Baswan mengemukakan,pada dasarnya Desa Sedulang hanya menginginkan perhatian pembangunan yang lebih merata.
"Sebetulnya mereka hanya meminta perhatian pembangunan yang merata. Tapi kita juga tidak bisa serta merta melaksanakan semuanya karena Muara Kaman ini ada 20 desa, sungainya banyak, jalannya juga banyak," tuturnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihak kecamatan bersama anggota DPRD akan turun langsung ke Desa Sedulang untuk melakukan pendekatan dan identifikasi persoalan di lapangan.
"Kami akan sowan ke Sedulang, melihat langsung apa yang menjadi keinginan mereka. Supaya jelas maunya apa dan tidak menggantung," katanya.
Nadi juga menyebutkan, secara administratif seluruh persyaratan pemekaran telah lengkap dan kajian sudah dilakukan.
"Secara administrasi sudah lengkap, kajian juga sudah. Tinggal kesiapan dari Desa Sedulang saja. Kalau mereka oke, proses bisa langsung jalan," katanya.
Terkait penentuan nama, ia menyampaikan sebelumnya telah disepakati nama Kecamatan Sedulang Darat.
"Kemarin sebenarnya sudah sepakat nama Kecamatan Sedulang Darat. Saya kurang paham kenapa kemudian berubah lagi. Mungkin komunikasinya yang perlu diperkuat," ujarnya.
Menurutnya, pemekaran kecamatan sangat penting mengingat luas wilayah dan keterbatasan anggaran pembangunan.
"Kalau sudah dimekarkan, paling tidak ada pertimbangan anggaran tersendiri sehingga pembangunan bisa lebih fokus dan merata," ucapnya. (dri)