• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri terus memperkuat sistem evaluasi kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Penilaian berkala dan objektif menjadi kunci dalam penerapan manajemen talenta yang saat ini mulai dioptimalkan.

Aulia menekankan seluruh pimpinan harus memahami mekanisme manajemen talenta secara menyeluruh.

Menurutnya, sistem ini dirancang untuk memastikan setiap ASN memiliki peluang yang adil dalam pengembangan karier.

Ia meminta evaluasi dilakukan secara konsisten, dengan penilaian bulanan yang direkap setiap triwulan.

Proses ini, kata dia, tidak boleh sekadar formalitas administratif, melainkan benar-benar mencerminkan capaian kerja di lapangan.

“Penilaian harus dilakukan langsung oleh atasan, jangan diserahkan ke pihak lain. Mulai dari kertas kosong, bukan dari hasil yang sudah terisi,” tuturnya belum lama ini.

Aulia juga menyoroti praktik penilaian yang dipengaruhi faktor kedekatan personal.

Ia menegaskan, jika ditemukan pejabat pengawas memberikan nilai baik kepada staf yang tidak disiplin, maka atasan berhak memberikan evaluasi buruk kepada pejabat tersebut.

Mekanisme serupa berlaku berjenjang hingga ke level Kepala OPD.

Menurutnya, sistem ini penting sebagai dasar rotasi, mutasi, bahkan demosi jabatan.

Penilaian yang akurat akan memudahkan pemerintah daerah mengambil keputusan berbasis kinerja, bukan pertimbangan subjektif.

Ia mengakui budaya sungkan masih menjadi tantangan dalam birokrasi.

Namun, menjaga profesionalisme dinilai lebih penting demi pelayanan masyarakat.

“Yang harus kita kasihi adalah masyarakat yang membutuhkan pelayanan maksimal. Amanah jabatan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kukar, Mopfiyanto Ramadhan menjelaskan, pengisian jabatan strategis dilakukan secara bertahap melalui berbagai mekanisme, seperti seleksi, rotasi, mutasi, hingga evaluasi kinerja.

Saat ini BKPSDM tengah memetakan pejabat dengan masa jabatan 5 tahun untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Pejabat dengan masa jabatan 2 hingga 5 tahun akan mengikuti uji kompetensi, sedangkan yang di bawah 2 tahun tetap dievaluasi berdasarkan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing.

“Prosesnya tidak bisa sekaligus, semua dilakukan bertahap sesuai regulasi,” tuturnya.

Sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kukar juga masih dalam proses pengisian.

Pemerintah daerah berharap melalui penataan manajemen talenta dan sistem evaluasi yang lebih ketat, tata kelola pemerintahan di Kukar dapat semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Adapun jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong, meliputi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A),

Kepala Bappeda, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB). (Dri)



Pasang Iklan
Top