
Kalapas Tenggarong Suparman.(Foto: Dok. Lapas Tenggarong)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Ramadhan bukan hanya mengubah suasana rumah dan masjid, tapi di balik tempat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong juga.
Dibulan suci ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong menggeser ritme pelayanan. Bukan sekedar penyesuaian jam, tapi juga cara membangun kedekatan antara warga binaan dan keluarga.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menegaskan perubahan ini adalah bentuk komitmen agar layanan tetap berjalan optimal meski dalam suasana puasa Ramadhan 1447 H/2026 M.
"Perubahan ini komitmen dari jajaran Lapas Tenggarong untuk menjamin terselenggaranya layanan Pemasyarakatan secara optimal walaupun dalam suasana puasa," ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Biasanya, kunjungan dibagi dalam tiga sesi terpisah antara tahanan dan narapidana. Ada alur yang tegas, waktu yang terbatas, dan giliran yang ketat. Namun selama Ramadhan, pola itu diringkas.
Kini, kunjungan hanya dilaksanakan dalam satu sesi setiap hari layanan, tanpa lagi membedakan jadwal antara tahanan dan narapidana. Sebagai gantinya, durasi waktu diperpanjang. Artinya, pertemuan jadi lebih leluasa, tak lagi diburu jam.
Layanan kunjungan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Setelah itu, penitipan barang dan makanan dilayani mulai pukul 12.00 sampai 14.00 Wita.
Jadwal ini berlaku Senin hingga Kamis. Sementara hari Sabtu dikhususkan hanya untuk penitipan barang dan makanan.
Di balik perubahan ini, ada upaya menyederhanakan proses tanpa mengurangi esensi layanan. Puasa memang mengubah ritme fisik, tapi tak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
Yang paling menarik, setiap hari Jumat selama Ramadhan, pihak lapas membuka kesempatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berbuka puasa bersama keluarga.
"Untuk skema dan mekanismenya sementara kami siapkan dan tetap memperhatikan aspek keamanan juga dalam pelaksanaannya," katanya.
Ramadhan juga identik dengan pengampunan. Di Lapas Tenggarong, semangat itu tercermin dalam proses pengusulan Remisi Khusus Idul Fitri.
"Per 19 Februari 2026, sebanyak 637 WBP telah diusulkan menerima remisi dari total 1.339 penghuni. Jumlah ini masih bisa bertambah, mengingat ada 421 tahanan yang saat ini masih menjalani proses persidangan," tutupnya. (*Zar)