• Jum'at, 05 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Barang bukti yang sudah diamankan polisi.(Foto: Dok. Polres Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Seorang pria berinisial K (36), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya diamankan kepolisian setelah diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu selama kurang lebih satu tahun.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu. Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi nama tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi di rumahnya sendiri di Jalan Selayar RT 006.

Pada Rabu malam, 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 Wita, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi masuk ke dalam rumah tersebut. Tak lama kemudian, tim langsung melakukan penggerebekan.

Saat diamankan, tersangka sedang berada di teras kamar rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 7,80 gram yang tergeletak di lantai di hadapannya.

Pelaku mengaku, bahwa dirinya merupakan seorang pengedar yang sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut.

"Yang bersangkutan rencananya menjual kembali barang itu. Karena memang sudah sekitar satu tahun ini dia jualan. Jadi bisa dikatakan sebagai pengedar," ujarnya pada Kutairaya.com saat dihubungi, Jumat (13/2/2026).

Selain mengedarkan, tersangka juga diketahui menggunakan sabu untuk dirinya sendiri.

Kini tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan terbaru dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

"Kami dari Satresnarkoba mengimbau agar masyarakat menghindari narkoba. Narkoba ini merusak generasi muda dan masa depan akan suram kalau kita terlibat di dalamnya," tutupnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top