• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Tepian Teras Samarinda Kota Samarinda.(Foto : Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto menilai, rencana penganggaran sekitar Rp 7 miliar untuk penyempurnaan kawasan Teras Samarinda berpotensi memberikan dampak ekonomi berlipat, atau multiplier effect bagi Kota Samarinda khususnya terhadap pergerakan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan anggaran penyempurnaan Teras Samarinda muncul di tengah tuntutan peningkatan PAD dan optimalisasi belanja daerah, agar benar-benar berdampak bagi perekonomian kota. Selama ini, sejumlah proyek pembangunan kerap dipersoalkan karena dinilai belum memberi efek ekonomi yang signifikan, sementara potensi pendapatan dari sektor pendukung seperti parkir dan aktivitas usaha di kawasan publik, belum tergarap maksimal. Karena itu, efektivitas investasi daerah dan kontribusinya terhadap perputaran ekonomi menjadi isu utama yang disorot DPRD.

Ia menegaskan, aspek teknis pembangunan berada di ranah Komisi III DPRD, ia menyebutkan bahwa Komisi II memandang kebijakan tersebut dari sisi ekonomi dan pendapatan daerah.

“Kalau pembangunan itu memang ranah Komisi III. Tapi kalau kami di Komisi II, melihatnya dari sisi ekonomi. Kalau ada penambahan Rp7 miliar dan itu membuat Teras Samarinda semakin bagus, tentu ada dampak ekonominya,” ujar Rusdi, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa, Teras Samarinda memiliki daya tarik yang berpotensi menarik kunjungan wisatawan dari daerah sekitar, seperti Balikpapan dan Bontang. Kehadiran wisatawan tersebut diyakini akan menggerakkan berbagai sektor ekonomi.

“Orang datang ke Samarinda pasti makan, parkir, belanja. Itu kan menambah penghasilan juga. Jadi jangan melihat investasi hanya sebagai buang-buang uang, tapi lihat multiplier effect-nya ada atau tidak,” tegasnya.

Menurutnya, investasi pembangunan tidak bisa dinilai secara sempit dari besaran anggaran semata, melainkan dari perputaran ekonomi yang dihasilkan secara berkelanjutan.

“Bisa saja kita bangun sekali Rp10 miliar, tapi setiap minggu roda ekonomi di Samarinda bergerak. Ada tambahan penghasilan Rp100 juta atau bahkan Rp1 miliar, itu sudah sangat signifikan,” jelasnya.

Terkait sektor parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, ia juga menjelaskan, adanya perbedaan kewenangan antara pajak dan retribusi. Ia menyebutkan bahwa, parkir terbagi menjadi dua kategori, yakni off street dan on street.

“Kalau parkir di dalam lingkungan usaha, seperti rumah makan yang punya lahan parkir sendiri, itu masuk pajak dan dikelola Bapenda. Tapi kalau parkir di pinggir jalan, itu masuk retribusi dan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan,” terangnya.

Namun demikian, ia mengungkapkan, berdasarkan data terakhir yang diterimanya, realisasi retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan belum mencapai target yang ditetapkan.

“Kalau data kemarin, retribusi parkir yang dikelola Dishub itu belum mencapai target,” pungkasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top