• Jum'at, 06 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Penyerahan retribusi pengelolaan TAS ke Disperindag Kukar.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima retribusi dari pengelolaan Tangga Arung Square (TAS) sekitar Rp 53 juta.

Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan, retribusi ini dari berbagai sektor mulai dari lapak permainan, space hiburan musik, penyewaan booth kuliner, space pameran mobil Honda dan bazar Ramadan.

"Tepat satu bulan TAS ini telah beroperasi dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, khususnya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Sayid, Kamis (5/2/2026).

"Luasan lapak yang digunakan di TAS ini, ada hitungan untuk PAD. Ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2025, yang mengatur retribusi beserta luasannya," ujarnya.

Ia menyebutkan, retribusi yang diperoleh itu akan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Penyerahan retribusi ini bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan PAD. Jadi setiap kilan atau jengkal pasar yang dikelola oleh Disperindag memberikan PAD," tuturnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo menyambut baik atas PAD yang diberikan oleh Disperindag atas pengelolaan TAS.

"Kami berharap TAS ini semakin ramai pengunjungnya dan membeli produk yang ada di TAS. Sehingga para pedagang bisa membayar retribusi yang telah ditentukan ke pemerintah daerah," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top