• Senin, 03 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Guru di Kukar.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Proses pengangkatan kepala sekolah definitif di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berjalan dan menunggu verifikasi teknis (vertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akibatnya, ratusan sekolah di berbagai jenjang pendidikan masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto mengatakan, pengangkatan kepala sekolah definitif saat ini harus mengikuti mekanisme baru yang melibatkan persetujuan pemerintah pusat.

Hal ini membuat proses penetapan membutuhkan waktu lebih lama.

“Semua harus melalui tahapan administrasi dan vertek BKN. Prosesnya tidak bisa cepat karena harus sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Pujianto menjelaskan, calon kepala sekolah tidak melalui seleksi terbuka, melainkan penilaian administrasi dan kinerja.

Penilaian ini didasarkan pada evaluasi pengawas sekolah yang selama ini memantau kinerja para calon.

“Yang dinilai adalah rekam jejak dan kinerjanya di sekolah. Dari situ baru diusulkan untuk pengangkatan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah kepala sekolah yang akan diangkat mencapai sekitar 180 orang dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas bagi sekolah-sekolah yang sudah lama dipimpin Plt.

Tahap pertama pengangkatan ditargetkan rampung pada Januari 2026, sedangkan tahap berikutnya akan fokus pada kepala sekolah yang masa jabatannya telah melewati batas ketentuan.

Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rokip, menegaskan perubahan mekanisme pengangkatan kepala sekolah merupakan kebijakan nasional yang wajib diikuti oleh pemerintah daerah.

“Sekarang berbeda dengan sebelumnya. Pemerintah daerah harus mengusulkan nama-nama calon kepala sekolah ke BKN terlebih dahulu. Setelah keluar vertek, baru SK pengangkatan bisa diterbitkan,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kukar juga menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Salah satunya dengan menyusun skema pengangkatan guru kontrak individu melalui SK kepala daerah guna menutup kekurangan tenaga pendidik, terutama di wilayah yang masih minim guru.

"Kami berharap seluruh proses ini dapat segera diselesaikan agar manajemen sekolah berjalan lebih optimal dan kualitas pendidikan di daerah tetap terjaga," ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top