
Bangunan Kawasan Pertanian Terpadu di Desa Sumber Sari, Loa Kulu.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kawasan Pertanian Terpadu yang dibangun Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu hingga kini belum dapat dimanfaatkan, meskipun pembangunan fisik telah rampung sejak tahun 2025.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Disketapang Kukar, Evi Violindha menjelaskan, keterlambatan pemanfaatan kawasan tersebut disebabkan belum tersedianya fasilitas pendukung dan peralatan di dalam kawasan
“Pembangunannya sudah selesai di tahun 2025, tetapi belum bisa difungsikan karena kelengkapannya belum ada. Insyaallah di tahun 2026 ini mulai kita isi bertahap, tentu dengan melihat kondisi keuangan daerah,” ujar Evi, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, kawasan tersebut dirancang sebagai model percontohan (pilot project) pertanian terpadu yang menggabungkan beberapa subsektor pangan dalam satu kawasan.
Nantinya, kawasan ini diharapkan menjadi contoh pengembangan pangan terpadu bagi kecamatan dan desa lain di Kukar.
“Konsepnya memang tidak langsung besar. Kita mulai dari skala kecil, ada pertanian, perikanan bioflok, peternakan ayam petelur, kambing, dan sapi. Tujuannya agar mudah direplikasi,” tuturnya.
Evi menambahkan, konsep pengembangan kawasan tersebut merupakan hasil perencanaan lintas sektor yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selain itu, kawasan ini juga diarahkan untuk mengembangkan komoditas lokal khas daerah sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan.
Untuk pembangunan fisik kawasan seluas sekitar 1,5 hektare tersebut, Disketapang Kukar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 6 hingga Rp 7 miliar pada tahun anggaran 2025.
Terkait pengelolaan, Evi mengemukakan, kawasan pertanian terpadu tersebut nantinya akan dikelola oleh Pemerintah Desa Sumber Sari, dengan melibatkan kelompok tani dan Kelompok Wanita Tani (KWT).
Namun, hingga kini mekanisme pengelolaan masih dalam tahap pembahasan.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, membenarkan bangunan kawasan pertanian terpadu belum diserahkan secara resmi kepada desa, sehingga belum dapat dimanfaatkan.
“Bangunannya sudah ada, tapi belum diserahterimakan. Di dalam kawasan itu ada balai pertemuan, kantor, laboratorium, gudang, lantai jemur, kolam bioflok, serta kandang ayam, kambing, dan sapi, tapi semuanya masih kosong,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Desa Sumber Sari dipilih sebagai lokasi pembangunan karena memiliki ketersediaan lahan yang memadai dan telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan pangan, khususnya tanaman pangan dan hortikultura.
“Banyak desa lain terkendala lahan. Di Sumber Sari lahannya masih tersedia dan mudah diakses, sehingga dinilai memenuhi syarat,” kata Sutarno.
Pemerintah desa berharap kawasan tersebut dapat segera difungsikan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan berbasis desa di Kabupaten Kukar. (Dri)