
Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Nadya Listiono, Kamis (22/1/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Nadya Listiono mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendorong penguatan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), guna membuka potensi bisnis baru bagi BKS, di tengah menurunnya kinerja sektor batu bara dan terbatasnya ruang gerak usaha perusahaan daerah tersebut.
Persoalan ini didasari pada keterbatasan ruang gerak BKS sebagai Perusda Kaltim, dengan adanya keterbatasan ini, pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didorong oleh BKS, tidak bisa dilakukan secara optimal.
Hal itu disampaikan Nidya usai pertemuan silaturahmi dengan DPRD, yang menurutnya tidak hanya bertujuan membangun komunikasi kelembagaan, tetapi juga membahas dukungan politik dan regulasi agar BKS dapat mengembangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (22/1/2026).
“Kami sudah bersurat, pertama untuk silaturahmi, kedua meminta support kepada DPRD supaya bisa membuka potensi-potensi PAD. Poinnya lebih ke situ,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi BKS saat ini, adalah keterbatasan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang dimiliki perusahaan. Kondisi tersebut membuat BKS tidak bisa menjalankan aktivitas bisnis secara optimal, meskipun memiliki potensi dan aset yang mendukung.
“Kalau tidak ada KBLI, kami tidak bisa bisnis. Itu masalah dasarnya. Kami sedang berproses untuk perubahan KBLI supaya bisa bergerak,” jelasnya.
Menurutnya, BKS saat ini berada dalam posisi yang tidak ideal karena meskipun memiliki kepemilikan saham di sejumlah entitas, hal tersebut tidak serta-merta memungkinkan perusahaan untuk menjalankan aktivitas usaha secara langsung.
“Kalau saham, kami punya. Tapi itu tidak bisa dibilang bisnis aktif. Kami tidak bisa operasional,” katanya.
Ia mencontohkan, KBLI yang berkaitan dengan kepemilikan usaha pertambangan tidak otomatis mengizinkan BKS untuk melakukan kegiatan lain seperti pengangkutan atau penjualan batu bara. Setiap aktivitas memiliki KBLI tersendiri yang tidak bisa digabungkan secara sembarangan.
“KBLI kepemilikan berbeda dengan KBLI pengangkutan dan penjualan. Itu tidak bisa digandeng. Ini yang jadi persoalan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, BKS berencana memperluas cakupan KBLI dengan skema holding, sehingga memungkinkan kerja sama lintas sektor. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah kolaborasi dengan perusahaan lain, termasuk dalam pengadaan kapal angkut batu bara.
“Kami bisa beli kapal, tapi pengoperasiannya lewat anak usaha. Karena BKS sendiri tidak bisa mengoperasikan,” jelas Nidya.
Ia membandingkan kondisi BKS dengan perusahaan daerah lain, yang memiliki ruang usaha lebih luas karena struktur KBLI yang lebih fleksibel, sehingga dapat bergerak di berbagai sektor, mulai dari darat, laut, hingga kehutanan.
Di sisi lain, ia juga menyinggung kondisi industri batu bara global, yang saat ini sedang mengalami penurunan harga, yang turut berdampak pada produksi dan pendapatan daerah.
“Harga batu bara dunia lagi turun, produksi juga turun. Sementara transfer daerah juga dipotong. Mau tidak mau kita harus cari alternatif supaya bisa bertahan,” tegasnya.
Menurutnya, diversifikasi usaha menjadi langkah yang tidak bisa ditunda, jika BKS ingin tetap berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Tanpa pembukaan ruang usaha baru, BKS dinilai akan sulit berkembang dalam situasi ekonomi yang semakin menantang.
“Kalau tidak cari potensi lain, kita tidak akan survive,” tutupnya. (*Abi)