
Irbenwil IV Inspektorat Daerah Kukar, Dahlan.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian serius Inspektorat Daerah.
Di tengah besarnya jumlah desa dan kompleksitas sumber anggaran, pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh mata anggaran yang tercantum dalam APBDes, tanpa membedakan sumber dananya.
Irbenwil IV Inspektorat Daerah Kukar, Dahlan menjelaskan, dalam APBDes terdapat berbagai sumber pendapatan desa, mulai dari DD, ADD, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBHPRD), Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), Bantuan Keuangan Kabupaten Daerah (BKKD), CSR/TJSP, hingga Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Untuk proses pengawasan, kami tidak memisahkan sumber anggaran. Semua yang ada di APBDes kami awasi, termasuk kegiatan BUMDes dan pengelolaan aset desa,” ujar Dahlan, Rabu (20/1/2026).
Menurutnya, pengawasan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni pengelolaan keuangan desa (pendapatan dan belanja), pengelolaan aset desa, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan besar.
Dari total 193 desa di Kukar, Inspektorat hanya mampu mengawasi maksimal 40 desa per tahun.
“Jumlah auditor kami hanya sekitar 14–15 orang. Itupun bekerja dalam tim. Satu desa minimal diaudit selama 10 hari, tergantung kondisi di lapangan. Karena itu, kami harus menentukan prioritas,” tuturnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Inspektorat menerapkan audit berbasis risiko.
Desa-desa yang dinilai memiliki risiko tinggi, serta desa yang mendapat laporan dari masyarakat, menjadi prioritas pengawasan.
Selain itu, Inspektorat juga mengembangkan instrumen penilaian mandiri yang diisi oleh pemerintah desa.
Instrumen ini memuat laporan kegiatan, bukti pendukung (eviden), hingga pertanggungjawaban pajak dan SPJ.
“Setidaknya kami punya gambaran terhadap desa-desa yang belum sempat kami datangi langsung,” kata Dahlan.
Dalam pelaksanaan audit, tim Inspektorat tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga melakukan cek fisik di lapangan.
Volume pekerjaan diukur, kualitas bangunan diuji, bahkan menggunakan hammer test untuk memastikan mutu beton sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Harga barang juga dibandingkan dengan harga pasar untuk menilai kewajaran belanja.
“Kalau ditemukan kekurangan volume atau kemahalan harga, selisihnya wajib dikembalikan ke kas desa. Ada temuan yang sifatnya administratif untuk diperbaiki, ada juga yang harus mengembalikan kerugian,” tuturnya.
Dari desa-desa yang diaudit, hampir seluruhnya memiliki temuan, meski sebagian besar bersifat administratif.
Temuan terbesar pada tahun lalu mencapai sekitar Rp 300 juta, namun telah ditindaklanjuti oleh pemerintah desa terkait.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, menyampaikan bahwa realisasi DD dan ADD di desanya pada tahun 2025 berjalan lancar dan mencapai 100 persen. DD sebesar Rp1,2 miliar dan ADD sekitar Rp3,4 miliar telah digunakan sesuai peruntukan.
“ADD sebagian besar untuk kegiatan rutin seperti gaji, operasional pemerintah desa dan kelembagaan. Sedangkan DD dialokasikan untuk ketahanan pangan, BLT, pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, hingga pembangunan fisik,” ujarnya.
Namun, Sutarno mengakui bahwa pada tahun 2026 desa akan menghadapi tantangan berat akibat pemangkasan anggaran. Dana Desa yang sebelumnya lebih dari Rp1 miliar kini turun drastis menjadi sekitar Rp300 juta.
“Gerak desa jadi sangat terbatas. Dulu bisa bangun infrastruktur di RT, sekarang hampir tidak bisa. Dampaknya terasa sekali,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Loa, Raya, Martin.
Ia menjelaskan, sebagian besar kegiatan DD dan ADD telah terealisasi, meski masih terdapat dana DD non-earmark yang belum ditransfer dari pusat.
“Total ADD dan DD tahun 2025 sebesar Rp 5,42 miliar. ADD sekitar Rp 3,11 miliar dan DD Rp 722 juta. Kegiatan fisik, pemberdayaan masyarakat, BLT untuk 28 KPM, ketahanan pangan, dan penyertaan modal BUMDes sudah dilaksanakan,” kata Martin.
Namun pada tahun berjalan, Dana Desa Loa Raya juga mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar Rp 258 juta.
Kondisi ini memaksa pemerintah desa untuk bekerja lebih keras menggali Pendapatan Asli Desa (PAD) dan menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi.
Menanggapi kondisi tersebut, Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Prof Dr Ir Ince Raden, menekankan pentingnya penggunaan DD dan ADD yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
“Yang penting bukan besar kecilnya anggaran, tapi bagaimana dana itu digunakan untuk menyelesaikan masalah desa dan memberi efek manfaat yang besar,” ujarnya.
Menurutnya, penurunan anggaran harus disikapi dengan penentuan skala prioritas yang tepat, agar belanja desa mampu mendorong kemandirian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai uang yang keluar nilainya besar, tapi dampaknya kecil. Harus cerdas menentukan prioritas,” tuturnya. (Dri)