• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Dirut PT. MGRM Efri Novianto.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) akan menyerahkan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sekitar Rp 45 milliar pada 2026 ini.

Direktur Utama PT. MGRM, Efri Novianto mengatakan, nilai deviden itu belum pasti, karena masih menunggu audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kaltim, terkait hasil perolehan pendapatan di 2025.

"Kita masih menunggu hasil audit nanti berapa, diperkirakan deviden yang akan diberikan ke Pemkab Kukar sekitar Rp 45 milliar," kata Efri kepada Kutairaya, Senin (19/1/2026).

Perolehan deviden itu bersumber dari pembagian Participating Interest (PI) 10 persen, yang berada di Blok Mahakam dan Blok Sangasanga.

Kemudian, dari hasil penyewaan kantor, kendaraan, trading gas LPG PSO, trading Transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, dan vendor held stok.

"Pendapatan tertinggi masih dari pembagian PI 10 persen," ucapnya.

Ia menjelaskan, pada 2024 deviden yang diberikan sekitar Rp 25 miliar.

Pada 2023 deviden yang diberikan sekitar Rp 33 miliar.

"Kami terus berupaya dan memaksimalkan dalam memberikan kontribusi kepada daerah, melalui penyerahan deviden atas perolehan bisnis yang dijalankan," ucapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top