
Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti kondisi Rumah Sakit Korpri atau Rumah Sakit Haji Muhammad Sulaiman (AMS) di Samarinda, yang dinilai belum dioptimalkan secara maksimal. Temuan tersebut diperoleh saat Komisi IV, melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapangan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tersebut, Sabtu (17/1/2026).
Dalam upaya melihat langsung kondisi di lapangan, Komisi IV melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit tersebut. Hasil peninjauan menunjukkan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari pemanfaatan fasilitas yang belum optimal, hingga kondisi bangunan yang dinilai memprihatinkan, meski rumah sakit tersebut baru beroperasi sekitar satu tahun terakhir.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi mengatakan, sidak dilakukan di tengah polemik antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terkait rencana pengembangan rumah sakit tersebut. Salah satu rencana yang mencuat adalah peningkatan status RS AMS, dari rumah sakit tipe D menjadi minimal tipe C.
Namun demikian, hasil sidak menunjukkan bahwa kondisi eksisting bangunan, dan fasilitas rumah sakit justru belum dimanfaatkan secara optimal. Ia mengungkapkan bahwa, dari total sekitar 50 kamar rawat inap yang tersedia, hanya 13 kamar yang saat ini benar-benar fungsional.
“Artinya masih ada sekitar 37 kamar, yang tidak bisa difungsikan. Faktornya beragam, mulai dari kerusakan bangunan yang cukup parah, hingga kekurangan tenaga medis,” ujarnya.
Menurutnya, Komisi IV menilai ambisi peningkatan status rumah sakit seharusnya tidak menjadi prioritas utama, sebelum permasalahan dasar tersebut diselesaikan. Ia menegaskan bahwa, langkah paling rasional saat ini, adalah mengoptimalkan bangunan dan fasilitas yang sudah ada.
“Bangunan yang ada ini cenderung terabaikan, tidak dirawat dengan baik, dan fasilitasnya banyak yang tidak terpakai. Jadi sebelum bicara pengembangan, atau penambahan bangunan baru, yang lama harus difungsikan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim dalam waktu dekat, berencana akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, untuk membahas langkah konkret perbaikan, mulai dari renovasi infrastruktur, perbaikan struktur bangunan, hingga pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.
Ia juga menyoroti pada kondisi bangunan RS AMS yang dinilai memprihatinkan, mengingat rumah sakit tersebut baru sekitar satu tahun beroperasi di lokasi baru. RS AMS diketahui mulai menempati gedung baru, pada Januari 2025 setelah sebelumnya beroperasi di kawasan Kusuma Bangsa.
“Usianya baru sekitar setahun, tapi tingkat kerusakannya luar biasa. Ini tentu menjadi perhatian serius dan perlu ditelusuri penyebabnya,” katanya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, Komisi IV belum menemukan indikasi penyelewengan atau pelanggaran hukum, dalam pembangunan rumah sakit tersebut. Ia menyampaikan bahwa, pihak DPRD belum masuk ke ranah pemeriksaan hukum, karena fokus utama masih pada optimalisasi pelayanan dan fasilitas rumah sakit.
Komisi IV DPRD Kaltim berharap, Pemprov Kaltim dapat segera mengambil langkah perbaikan dan optimalisasi RS AMS, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal, sebelum wacana pengembangan rumah sakit kembali dilanjutkan di tengah polemik kewenangan dengan Pemkot Samarinda.
“Untuk penyelewengan, kami belum ke sana. Itu ranahnya aparat penegak hukum. Kalau nanti kita bedah lebih jauh, misalnya pada tahap serah terima bangunan, kontrak, atau sebelum final acceptance, baru bisa ditindaklanjuti apabila ditemukan kejanggalan,” tandasnya. (*Abi)