
Sekretaris Gulat Kukar M.Juliharto (tengah) bersama atlet Gulat Kukar di ajang PON Bela Diri 2025.(Foto: Dok. Gulat Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Bonus tambahan dari Pemkab Kukar bagi atlet berprestasi hingga kini belum terealisasikan. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, atlet Kukar yang meraih prestasi di ajang multi event Nasional hingga Internasional sempat menerima bonus tambahan sebagai bentuk penghargaan.
Tapi, mulai tahun 2024 hingga 2025, bonus tambahan tersebut belum juga diterima oleh para atlet, termasuk atlet dari cabang olahraga (cabor) Gulat Kukar.
Sekretaris Gulat Kukar, M. Juliharto menjelaskan, hingga saat ini belum ada realisasi bonus tambahan bagi atlet yang berprestasi di ajang besar seperti PON Aceh Sumatera Utara 2024 maupun PON Bela Diri 2025 di Kudus.
"Bonus tambahan dari Pemkab Kukar itu belum ada. Kemarin habis dari PON Aceh Sumut belum ada, dan yang terbaru PON Bela Diri di Kudus juga belum ada," ujar Juliharto pada Kutairaya.com saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).
Sebelum 2024, Pemkab Kukar sempat memberikan bonus tambahan kepada atlet yang berprestasi, salah satunya atlet Kukar mengikuti SEA Games di Kamboja. Waktu itu, atletnya meraih medali perunggu mendapatkan bonus tambahan.
"Dulu pernah terealisasi, seperti atlet kita yang ikut SEA Games Kamboja, dapat bonus juga. Bahkan peraih perunggu dapat. Tapi mulai 2024 kemarin, khususnya multi event nasional itu tidak ada," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya bersama forum atlet dan beberapa cabor lain yang tergabung dalam kontingen PON Aceh Sumut sempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kukar. RDP tersebut melibatkan DPRD, Dispora dan pihak terkait lainnya. Saat itu, Steatmean pemerintah soal bonus terbentur dengan regulasi Menpora.
Padahal menurutnya, daerah lain di Kalimantan Timur tetap bisa merealisasikan bonus tambahan. Ia mencontohkan Kutim yang memberikan bonus tambahan sekitar Rp 150 juta, Samarinda Rp 100 juta, dan Berau sekitar Rp 50 juta.
"Daerah lain bisa, kenapa Kukar tidak. Itu yang jadi pertanyaan kami," sebutnya.
Ia juga menyoroti adanya informasi di media sosial terkait penghargaan bagi peserta MTQ Nasional yang mendapatkan rumah dan uang pembinaan dari Pemkab Kukar.
Menurutnya, baik prestasi keagamaan maupun olahraga sama-sama membawa nama daerah di tingkat nasional.
"Kami tidak bermaksud membandingkan atau mengucilkan. Tapi sama-sama nasional, sama-sama prestasi. Kenapa atlet olahraga tidak diperhatikan," ungkapnya.
Untuk prestasi cabor Gulat sendiri, ia menerangkan, pada PON Aceh 2024, lima atlet Gulat Kukar lolos, dengan hasil satu medali emas, satu perak dan dua perunggu. Sementara pada PON Bela Diri 2025 di Kudus, empat atlet lolos dan tiga meraih prestasi, satu emas dan dua perunggu.
Meski bonus belum terealisasi, ia menegaskan, semangat atlet tetap berjalan.
"Semangat tetap jalan, karena kalau tidak latihan, atlet sendiri yang rugi. Tapi jujur saja, rasa kecewa itu ada," katanya.
Ia berharap, Pemkab Kukar bisa lebih memperhatikan olahraga prestasi.
"Harapannya, olahraga prestasi di Kukar lebih diperhatikan," tambahnya.
Sementara itu, Kadispora Kukar Aji Ali Husni menjelaskan, pemberian reward atau penghargaan kepada atlet merupakan kewajiban pemerintah secara berjenjang, baik pusat, provinsi maupun Kabupaten.
Menurutnya, berdasarkan regulasi Kemenpora, kewenangan pemberian bonus kini telah diatur secara berjenjang. Untuk event internasional, penghargaan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sedangkan event nasional, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON), menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Kabupaten atau kota bertanggung jawab terhadap event yang dilaksanakan di tingkat provinsi. Sekarang kewenangan ini sudah diatur oleh pemerintah pusat agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran," ucapnya.
Ia menambahkan, pada 2025 pihak Dispora Kukar telah melakukan sosialisasi terkait regulasi tersebut dengan menghadirkan langsung narasumber dari Kemenpora, dan penjelasan itu telah disampaikan kepada seluruh cabor.
"Kami terus mendorong agar hak-hak atlet bisa disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,"pungkasnya. (*zar)