
Kegiatan Kick Off Penyusunan RKPD Kukar tahun 2026.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui kegiatan kick off yang digelar di Aula Bappeda Kukar, Senin (12/1/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum awal penyelarasan program pembangunan daerah dengan kondisi fiskal serta arah kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Timur.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan, penyusunan RKPD 2027 akan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran.
Menurutnya, sejumlah penyesuaian kebijakan perlu dilakukan agar pelaksanaan kegiatan pada 2027 dapat berjalan optimal.
“Beberapa kebijakan yang kita bahas hari ini berkaitan dengan efisiensi anggaran, penyesuaian terhadap APBD, serta dukungan terhadap kebijakan nasional dan provinsi yang wajib kita sinkronkan di daerah,” kata Sunggono.
Ia menyebutkan, salah satu poin penting yang disepakati dalam kick off tersebut adalah perubahan skema forum perangkat daerah.
Forum RKPD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya akan dikelompokkan berdasarkan rumpun urusan dan berada di bawah koordinasi para asisten daerah.
Asisten I akan mengoordinasikan urusan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Asisten II menangani bidang pembangunan, sementara Asisten III membidangi kepegawaian dan keuangan.
Skema ini dinilai dapat memperkuat koordinasi lintas OPD dan meningkatkan efektivitas pembahasan program.
“Dengan pengelompokan ini, OPD yang memiliki keterkaitan program bisa langsung berkoordinasi. Selain itu, stakeholder yang relevan di setiap rumpun juga dapat dilibatkan secara lebih tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy Vanesa Vilna, menekankan agar seluruh OPD menyusun perencanaan secara tertib dan berbasis data.
Ia meminta kepala OPD mengidentifikasi belanja wajib dan mengikat yang berhubungan langsung dengan operasional organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perencanaan harus didasarkan pada data, indikator kinerja, serta analisis teknokratik, bukan sekadar asumsi. Ini penting agar capaian kinerja organisasi dapat terukur,” tuturnya.
Selain itu, OPD juga diminta melakukan pemetaan penganggaran tahun 2026 yang dikaitkan dengan rencana kerja tahun 2027, guna memastikan kesinambungan pembangunan.
Integrasi kebijakan nasional dan Provinsi Kalimantan Timur ke dalam arah kebijakan daerah juga menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD.
Pasca kick off, seluruh OPD dan camat akan menyiapkan paparan usulan program dan kegiatan.
"Untuk itu, kami berharap RKPD 2027 yang disusun dapat selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta mendukung pelaksanaan 17 Program Kukar Idaman Terbaik," ucapnya. (Dri)