
Flayer Himbauan Kesehatan.(Foto: Dok.Puskesmas Bunga Jadi)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Puskesmas Bunga Jadi mengeluarkan surat imbauan kesehatan terkait keberadaan lokasi galian bekas tambang di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi risiko kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di area tersebut.
Kepala Puskesmas Bunga Jadi, Muhammad, SKM, M.Kes, menjelaskan, lokasi galian tersebut masih berada dalam wilayah kerja Puskesmas Bunga Jadi sehingga menjadi perhatian pihaknya, khususnya dari bidang kesehatan lingkungan.
“Fenomena banyaknya masyarakat yang datang ke lokasi itu menggugah kami untuk menyampaikan imbauan. Berdasarkan beberapa literatur, air di bekas tambang biasanya mengandung berbagai zat kimia berbahaya, seperti timbal, yang berisiko bagi kesehatan,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan, pihak puskesmas mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan air di lokasi bekas tambang tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Langkah ini dilakukan semata-mata untuk memastikan keamanan air dan mencegah dampak kesehatan jangka panjang.
“Ini kan tidak kelihatan secara langsung dampaknya, tapi efeknya bisa jangka panjang. Jadi kami mengimbau, sebelum lokasi itu dibuka secara resmi, sebaiknya dilakukan pemeriksaan dulu demi keamanan masyarakat,” tambahnya.
Muhammad juga menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang mengeluhkan gangguan kesehatan.
Namun, ia mengakui adanya testimoni dari beberapa pengunjung yang sempat berenang di lokasi tersebut dan merasakan napas lebih berat dibandingkan berenang di air biasa.
Kendati demikian, hal ini belum dapat dibuktikan secara ilmiah.
Sebagai tindak lanjut, Puskesmas Bunga Jadi telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengambilan sampel air guna diuji di laboratorium.
Selain itu, puskesmas juga mengimbau agar disediakan fasilitas MCK yang bersih agar limbah tidak dibuang langsung ke area genangan air.
“Prinsipnya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Antisipasi dilakukan sejak awal agar tidak terjadi masalah kesehatan atau wabah di kemudian hari,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Muara Kaman, Berliang mengatakan, wisata bekas galian tambang danau biru itu sudah buka sejak pertengahan tahun 2025 lalu.
Dan pemerintah kecamatan sudah sering mengingatkan dan mengimbau kepada pengelola wisata untuk tetap menjaga dan mengawasi pengunjung yang datang, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Karena kita tidak tahu seperti apa kondisi di danau tersebut, dan belum ada penelitian terkait keamanan lokasi wisata bekas galian tambang," tuturnya
Ke depan, Pemerintah Kecamatan akan bersurat ke BRIDA untuk mengkaji kolam bekas tambang, agar nantinya tetap aman bagi para pengunjung. (Dri)