
Ketua DPRD Prov Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Jumat (02/01/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) belum memberikan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sepanjang tahun 2025.
Hingga memasuki awal 2026, DPRD Kaltim sendiri masih menunggu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur sebagai dasar evaluasi resmi.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas
"Kita belum bisa menilai saat ini, karena memang belum masuk tahapan evaluasi. LKPJ Gubernur itu disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah LKPJ diterima, DPRD Kaltim akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan secara mendalam. Evaluasi tersebut mencakup capaian program, pelaksanaan kebijakan, hingga efektivitas penggunaan anggaran selama tahun 2025.
"Pembahasan LKPJ nanti akan dilakukan melalui Pansus. Lalu dari situ baru bisa terlihat mana program yang berjalan secara optimal, dan mana yang perlu untuk dilakukan perbaikan," jelasnya.
Selain itu, DPRD Kaltim juga belum melakukan kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) guna memantau langsung realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan untuk memastikan program dan bantuan pemerintah, benar - benar sampai ke tangan masyarakat di 10 Kabupaten/Kota.
"Anggota dewan nantinya akan turun langsung ke dapil masing - masing untuk melihat realisasi dari bantuan dan program pemerintah. Sampai sekarang hal itu belum dapat dilakukan," ungkapnya.
Meskipun demikian, ia menilai, bahwa secara umum arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Kaltim mulai menunjukkan perbaikan, khususnya di sektor infrastruktur. Salah satu yang menjadi perhatian, adalah rencana peningkatan akses jalan ke wilayah terpencil, termasuk wilayah Mahakam Ulu.
"Ke depan, pembangunan infrastruktur jalan terus dilaksanakan agar kondisinya terus mengalami peningkatan," tandasnya. (*Abi)